Realisasi PBB Jambi Lampaui Target, BPPRD Catat Penerimaan Rp32,66 Miliar
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengumumkan realisasi PBB Jambi telah melampaui target, mencapai Rp32,66 miliar dan berupaya optimalkan pendapatan daerah.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengumumkan pencapaian signifikan dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir November. Realisasi PBB Jambi tercatat mencapai Rp32,66 miliar, melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya. Capaian ini menunjukkan efektivitas upaya pemerintah daerah dalam mengumpulkan pendapatan dari sektor pajak.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menyatakan bahwa realisasi PBB telah mencapai lebih dari 101 persen dari target Rp32 miliar. Pernyataan ini disampaikan usai pembukaan sosialisasi dan Fokus Grup Diskusi (FGD) Penguatan Literasi Pajak, Optimalisasi PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jambi. Keberhasilan ini menjadi dorongan positif bagi pembangunan Kota Jambi di masa mendatang.
Meski demikian, BPPRD Kota Jambi juga menyoroti perlunya percepatan dalam penerimaan pajak lainnya. Total realisasi dari opsen pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor, PBB, serta PBJP tenaga listrik baru mencapai Rp83 miliar atau 74 persen dari target Rp112 miliar. Optimalisasi pembayaran pajak kendaraan dinas milik pemerintah kota dan provinsi menjadi salah satu fokus utama.
Pencapaian dan Strategi Optimalisasi PBB Jambi
Pencapaian realisasi PBB Jambi yang melampaui target menjadi indikator positif bagi keuangan daerah. Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menjelaskan, "PBB telah terealisasi lebih dari 101 persen, yaitu sebesar Rp32,66 miliar dari target yang ditetapkan senilai Rp32 miliar." Angka ini menunjukkan komitmen masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya serta kinerja BPPRD dalam mengelola penerimaan.
Untuk terus meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Kota Jambi telah menjalin kerja sama strategis dengan Bank Himbara. Kerja sama ini bertujuan agar pembayaran pajak dapat dilakukan setiap hari tanpa mengenal hari libur, memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak. Inisiatif ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan dan realisasi pajak secara keseluruhan.
Selain itu, BPPRD juga merencanakan langkah inovatif ke depan dengan memasang barcode di setiap rumah. Melalui peran aktif Ketua Rukun Tetangga (RT), status pembayaran PBB warga dapat dicek secara mudah dan cepat. Strategi ini diharapkan dapat meminimalisir tunggakan dan memastikan setiap wajib pajak memenuhi kewajibannya secara tepat waktu, mendukung optimalisasi PBB Jambi.
Peran Masyarakat dan Pemerintah dalam Peningkatan PAD
Wali Kota Jambi, Maulana, menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi dan FGD sebagai langkah strategis Pemkot Jambi melalui BPPRD. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, termasuk dari sektor PBB Jambi. Kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai strategi optimalisasi pendapatan daerah dan mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul.
Pemerintah Kota Jambi berharap peserta kegiatan sosialisasi dapat mencari solusi bersama untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi. Keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat krusial dalam mencapai target penerimaan pajak. Peningkatan PAD akan berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jambi.
Wali Kota Maulana juga meminta Ketua RT untuk berperan aktif sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tengah masyarakat. Peran Ketua RT sangat vital dalam menyosialisasikan program pajak, membantu proses pembayaran, dan memastikan informasi terkait PBB Jambi tersampaikan dengan baik kepada warga. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan target pendapatan daerah.
Sumber: AntaraNews