LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Profil Direksi Kimia Farma Diagnostika yang Dipecat Erick Thohir

Mengutip dari website Kimia Farma Diagnostika, Minggu, (16/05) ada dua direksi yang namanya tercantum di website. Pertama, Direktur Utama Adil Fadilah Bulqini. Balquni dijelaskan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2012 dengan menempuh Pendidikan Profesi Apoteker.

2021-05-16 12:22:49
Kimia Farma
Advertisement

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat semua direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Pemecatan tersebut buntut dari pemakaian antigen bekas di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utama.

Lalu Siapa Saja Direksi yang Dipecat Erick?

Mengutip dari website Kimia Farma Diagnostika, Minggu, (16/05) ada dua direksi yang namanya tercantum di website. Pertama, Direktur Utama Adil Fadilah Bulqini.

Advertisement

Balquni dijelaskan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2012 dengan menempuh Pendidikan Profesi Apoteker yang diselesaikannya pada 1996 di Universitas Padjadjaran Bandung.

Balquni ditetapkan menjadi Direktur Utama melalui RUPS PT Kimia Farma Diagnostika sebagaimana dinyatakan dalam Akta Nomor 04 tanggal 12 Maret 2015.

Kemudian direksi lain adalah Direktur Keuangan, Umum dan SDM Ilham Sabariman. Ilhama meraih gelar Sarjana Ekonomi Manajemen pada tahun 1989.

Advertisement

Sama seperti Balquni, Ilham ditetapkan sebagai Direktur Keuangan, SDM & Umum, sebagaimana dinyatakan dalam Akta No. 04 tanggal 12 Maret 2015 melalui RUPS PT. Kimia Farma Diagnostika.

Sebelumnya, Kementerian BUMN memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengeluarkan surat pemecatan pada seluruh direksi. Dia menegaskan hal yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," katanya, Jakarta, Minggu (16/5).

Erick menegaskan seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat. Menurut Erick, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," kata Erick.

Baca juga:
Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika Buntut Kasus Antigen Bekas
Permintaan Melonjak, Perum Perindo Ekspor Ikan Kembung ke Thailand
Pemerintah Bentuk Panitia Holding BUMN Pangan
Gandeng Dufry, Menteri Erick Ingin 10 Produk UMKM Super Unggul Mendunia
Erick Thohir Tawarkan Tiga Proyek Kerja Sama ke Amerika Serikat
Erick Thohir: Proyek Gasifikasi Pertamina Pangkas Impor LPG
Presiden Jokowi Minta Bulog Terus Berinovasi dan Terapkan Digitalisasi

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.