LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

PNS Tetap Terima Gaji ke-13 dan THR di 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) di 2021. Besaran gaji ke 13 dan THR akan disesuaikan dengan tunjangan kinerja masing-masing.

2020-08-14 17:33:54
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan tetap menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) di 2021. Besaran gaji ke 13 dan THR akan disesuaikan dengan tunjangan kinerja masing-masing.

"Untuk belanja pegawai tetap kita jaga efisiensinya namun pemerintah tetap akan mengembalikan pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan policy tahun tahun sebelumnya yaitu pemberian gaji ke 13 dan THR sesuai dengan tunjangan kinerja mereka," ujarnya, Jumat (14/8).

Tahun depan, pemerintah juga akan mengendalikan jumlah pegawai. Nantinya pemerintah akan berupaya mendorong efektivitas kerja PNS melalui penggunaan teknologi.

Advertisement

"Jumlah pegawai akan tetap dikendalikan, melalui penyesuaian sistem kerjanya. Dengan adanya Covid-19 kita lihat makin efisien dan reform birokrasi akan tetap jalan," ujar Sri Mulyani.

Secara keseluruhan belanja pemerintah tahun ini akan tetap tumbuh. Dari sisi belanja kementerian dan lembaga akan mengalami kenaikan hingga 23,1 persen. Meski meningkat, anggaran akan diupayakan tepat sasaran.

"Belanja pemerintah tahun depan akan tetap tumbuh. Kalau kita lihat belanja kementerian lembaga akan mengalami kenaikan yang cukup tajam 23,1 persen. ini terutama, kalau kita buka, dari belanja pegawai, barang, modal dan bansos," tandasnya.

Advertisement

Baca juga:
KemenPAN-RB Target Integrasi Aplikasi Digital Kementerian Lembaga Rampung Tahun Ini
Hingga Senin Siang, Gaji ke-13 untuk PNS Sudah Cair Rp 13,5 Triliun
Beda dengan THR, Gaji ke-13 Turut Diberikan ke PNS Eselon I dan II
Mulai Hari Ini, Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk PNS Secara Bertahap
Menpan RB Siapkan 12 Sanksi Hingga Pemecatan ASN Tak Netral di Pilkada
Ini Besaran Gaji ke-13 yang akan Diterima PNS

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.