LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengusaha Sambut Baik Keputusan Gubernur Anies Izinkan Mal Buka Mulai 15 Juni

Pengusaha akan mengikuti arahan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan kegiatan ekonomi di tanggal ditetapkan tersebut. Pengusaha juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola mal agar mengikuti arahan Pemprov DKI Jakarta.

2020-06-04 15:08:41
Bisnis Ritel dan Waralaba
Advertisement

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Stefanus Ridwan, menyambut baik keputusan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengizinkan pembukaan mal kembali pada 15 Juni 2020. Setidaknya kabar ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha untuk kembali melakukan kegiatan ekonomi.

"Ini menjadi kabar gembira kabar ya informasi kapan mau dibuka. Jadi ya walaupun sudah siap kita tinggal lihat lagi," Tata Stefanus saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/6).

Pihaknya mengaku, akan mengikuti arahan sesuai dengan keputusan pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan kegiatan ekonomi di tanggal ditetapkan tersebut. Dirinya juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola mal agar mengikuti arahan Pemprov DKI Jakarta.

Advertisement

"Kita akan mengikuti semua yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah kita akan mengikuti. Saya kira tanggal 15 mungkin 80 mal sudah siap," kata dia

Menurutnya, dengan kepastian jadwal operasional mal membuat pelaku usaha lebih matang dalam mempersiapkan segala tata cara operasional. Apalagi dalam fase new normal seluruh aktivitas manusia akan mengalami penyesuaian dari kebiasaan sebelumnya.

Advertisement

Lakukan Penyesuaian

Dia kemudian merinci beberapa penyesuaian yang dilakukan mal dalam operasionalnya. Yakni, Pembatasan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas mal, penyediaan ruang kesehatan bagi pengunjung, dan pemberlakuan physical distancing.

Selain itu, seluruh restoran yang berada di area pusat perbelanjaan diharuskan membatasi jumlah pengunjung yang akan makan di tempat. Pun restoran harus mengatur tempat duduk untuk menjaga kaidah physical distancing dan menghindari penularan covid-19.

"Sekarang bedah jauh aturan untuk restoran. Tapi saya kita ini bagus. Jadi, tempat pusat perbelanjaan belanjaan lebih aman," tegas dia.

Stefanus menambahkan, mal akan lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan penanganan covid-19. Misalnya melarang masuk pengunjung dengan suhu tubuh tinggi (di atas 37 derajat) dan pengunjung yang tidak mengenakan masker.

"Intinya kalau sudah ada kepastian, saya kira persiapan pun lebih matang untuk mal," tandasnya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.