Pemprov Banten telah tetapkan UMK, ini daftar besaran per wilayah
Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2017 dengan berdasarkan PP No.78 tahun 2015. Plt Gubernur Banten Nata Irawan yang menandatangani surat keputusan penetapan upah surat bernomor 561/kep/ 553-Huk /2016 tersebut.
Pemerintah Provinsi Banten akhirnya menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2017 dengan berdasarkan PP No.78 tahun 2015. Plt Gubernur Banten Nata Irawan yang menandatangani surat keputusan penetapan upah surat bernomor 561/kep/ 553-Huk /2016 tersebut.
Berikut UMK Kab/Kota di Banten:
1. Kota Serang Rp 2.566.595,31
2. Kab Lebak Rp 2.127.112,50
3. Kab Pandeglang Rp 2.164.979,43
4. Kab Tangerang Rp 3.270.936,13
5. Kota Cilegon Rp 3.331.997,62
6. Kab Serang Rp 3.258.866,25
7. Kota Tangerang Rp 3.295.075,88
8. Kota Tangsel Rp 3.270.936,13
"Hasil perundingan sudah kami serahkan ke pak PLT Gubernur Banten ini hasil keputusannya PP No 78 tahun 2015 yang menjadi acuan Pemerintah," ujar Hamidi, Kadisnaker Provinsi Banten, Kamis (24/11).
Hamidi mengatakan, keputusan Gubernur Banten tersebut sudah final. Pihak buruh tak senang dengan angka yang telah ditetapkan itu. Rencananya buruh akan menggelar aksi unjuk rasa.
Ada beberapa titik yang menjadi sasaran buruh. Di antaranya lampu merah Balaraja, Kedaton aneka Subur Jatake, dan Tol Bitung Kabupaten Tangerang.
Ketua Aliansi Banten Darurat Upah (ABDU), Koswara mengungkapkan, keputusan PLT Gubernur Banten sudah melukai hati buruh yang ada di Provinsi Banten ini.
"Kami meminta agar keputusan tersebut direvisi," ucap Koswara.
Baca juga:
Belum dibayar 5 bulan, buruh Pelita Air Service demo
Ribuan buruh Jatim kepung kantor Gubernur minta UMK 2017 direvisi
Jelang penetapan UMK, buruh se-Jawa Barat kepung Gedung Sate
Ratusan buruh demo Balkot DKI tuntut revisi upah jadi Rp 3,8 juta
Ribuan buruh Tangerang demo tuntut kenaikan UMK menjadi Rp 3,5 juta
Usulan upah 2017 lebih kecil, ratusan buruh geruduk rumah Risma
Upah buruh 2017, Pemkot Surabaya usulkan Rp 3,29 juta