Pasar modal beroperasi penuh lebih awal usai libur Lebaran, di 20 Juni
Wimboh mengatakan pengoperasian secara normal untuk perbankan hingga kini masih terus diatur bersama Bank Indonesia. Sehingga, hal tersebut tidak mengganggu aktivitas perbankan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pengusaha.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, transaksi pasar modal beroperasi secara normal pada tanggal 20 Juni 2018. Hal tersebut juga berlaku terhadap perbankan dengan ketentuan terbuka terbatas sesuai ketentuan Bank Indonesia.
"Untuk tanggal 20 diusahakan dibuka seperti biasa, 19 sudah diputuskan kriling dibuka jadi bank sudah bisa melakukan settelment tanggal 19. Jadi kalau mau lakukan transaksi di bursa tanggal 20 sudah ready," ujarnya di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (7/5).
"Sektor jasa keuangan terutama perbankan, ini bukan yang pertama. Perbankan meskipun ada cuti bersama, perbankan tetap lakukan pelayanan kepada masyarakat. Jadi sekarang sudah ada ATM, ada bank yang buka, jadi sektor perbankan tidak ada masalah," tambahnya.
Wimboh mengatakan pengoperasian secara normal untuk perbankan hingga kini masih terus diatur bersama Bank Indonesia. Sehingga, hal tersebut tidak mengganggu aktivitas perbankan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan pengusaha.
"Kita akan koordinasi dengan BI berkaitan dengan hari kliring, bisa terjadi saat cuti bersama. Perbankan buka secara terbatas dan kliring dibuka tapi nanti ini pembicaraan dengan Bank Indonesia akan dibicarakan secara bersama," tandasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan cuti bersama sebanyak tujuh hari dimulai 11, 12, 13, 14, 18, 19, 20 Juni. Namun untuk perbankan dan bursa efek akan dibuka mulai tanggal 20 Juni 2018.
Baca juga:
Pemerintah resmi tetapkan libur Lebaran 10 hari
Resmi, pemerintah tetapkan libur Lebaran 10 hari mulai 11 Juni
Menteri Budi beberkan titik rawan kecelakaan saat mudik Lebaran 2018
Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadan 17 Mei dan 1 Syawal 15 Juni
Cegah harga naik di Ramadan, Kemendag imbau belanja ikuti kebutuhan bukan keinginan
Aturan tambahan cuti Lebaran tak berlaku untuk pekerja logistik dan transportasi
Pertamina tambah pasokan BBM 15 persen saat musim mudik Lebaran 2018