Pangkas aturan dunia usaha, Jokowi ingin redam kegaduhan ekonomi RI
Ada sekitar 154 kebijakan di tingkat menteri atau Peraturan Presiden (Perpres) yang akan ditinjau.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menginginkan kondisi perekonomian Indonesia lebih tenang dari gejolak yang terjadi saat ini. Salah satu caranya dengan memangkas sejumlah aturan atau deregulasi dalam dunia usaha.
"Juga bagaimana memberikan perlindungan kenyamanan di dalam internal sendiri, sebab ini menjadi persoalan pertama," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/9).
Dia menjelaskan, saat ini ada sekitar 154 kebijakan di tingkat menteri atau Peraturan Presiden (Perpres) yang akan ditinjau.
"Salah satunya yang dilakukan pemerintah atau presiden mampu mengatur Perpres dalam mengatur kebijakan kebijakan untuk bersifat strategis, seperti kebijakan perpres dan inpres secara bersamaan yang akan diatur di dalam regulasinya itu," terangnya.
Pramono Anung mencontohkan, regulasi yang akan segera ditinjau adalah terkait dwelling time. Sebab, setidaknya ada 122 aturan tentang perizinan yang harus dipenuhi oleh pengusaha.
"Bahkan kemarin presiden secara spesifik memberikan contoh masalah kelistrikan ada 200 lebih (lembar surat izin), itu berlebihan harusnya dipangkas menjadi di bawah 10 lembar. Seharusnya itu yang dilakukan," tutupnya.
Sebelumnya, pemerintah tengah mempersiapkan paket stimulus untuk menggenjot perekonomian Indonesia yang tengah melemah. Salah satunya ditunjukan dengan merosotnya nilai tukar Rupiah. Paket ini akan dibagi menjadi empat. Pertama, fiskal dan keuangan. Kedua, deregulasi. Ketiga, peraturan energi. Keempat, masalah pangan. Masing-masing paket akan terdiri lebih dari satu kebijakan.
Baca juga:
Dongkrak ekonomi, pemerintah kaji pelonggaran izin ekspor tambang
Per Agustus 2015, setoran dividen Rp 32,136 triliun
Kemenhub keluarkan tarif anyar batas atas dan bawah angkutan udara
Jumlah masyarakat tinggi, Indonesia bisa mandiri perbaiki ekonomi
Menteri Jonan menolak kehadiran kereta cepat Jakarta-Bandung