LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Menko Luhut Yakin Penurunan Harga Tiket Tak Akan Rugikan Maskapai

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat tidak akan merugikan maskapai.

2019-03-28 13:57:10
Luhut Panjaitan
Advertisement

Pemerintah meminta Maskapai penerbangan untuk menurunkan harga tiket. Berdasarkan kondisi pasar yang didukung oleh penurunan harga avtur, harga tiket pesawat sudah selayaknya diturunkan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat tidak akan merugikan maskapai.

"Tidak. Kita kan punya hitung-hitungan juga. Kalau Menkonya tidak bisa hitung, boleh kau bohongin. Menkonya juga ngerti hitung-hitungan," kata dia, saat ditemui, di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (28/3).

Advertisement

Persoalan terkait mahalnya harga avtur yang kerap memberatkan operasional maskapai pun, kata Luhut sudah mulai dibenahi. Salah satunya dengan mendorong perusahaan selain Pertamina untuk masuk.

"Sekarang gini harga fuel kita sudah dengan AKR. Itu kan cost bisa kurang 20 persen," ungkapnya.

Sejauh ini, memang masih AKR Corporindo yang menjadi kompetitor Pertamina di pasar avtur. Namun, kata Luhut, ke depan tidak tertutup kemungkinan perusahaan lain pun bisa masuk.

Advertisement

"Sampai sekarang ada dua. Kita lihat nanti. Kan tidak boleh membuat satu keputusan tidak kita kaji dengan tertib," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan tengah menggodok aturan baru terkait tarif pesawat. Aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tarif atau harga tiket pesawat yang banyak dikeluhkan masyarakat.

"Tentunya dalam membuat regulasi, Pemerintah berada di tengah-tengah antara kepentingan masyarakat banyak dengan keberlangsungan industri penerbangan nasional," Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan.

Hengki menambahkan, aturan yang tengah dalam tahap finalisasi ini disusun dengan melibatkan pihak maskapai dan setelah tercapai kesepahaman dengan pihak maskapai.

"Saat ini masih disusun oleh Biro Hukum Kemenhub bersama dengan jajaran Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub. Kami belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam proses penyusunan," jelasnya.

Baca juga:
Harga Avtur Sudah Turun, Tapi Tarif Tiket Pesawat Masih Tinggi
Pemerintah Godok Aturan Baru Soal Tarif Pesawat
Pemerintah Diminta Tindak Tegas Maskapai yang Belum Turunkan Harga Tiket Pesawat
Luhut Soal Tiket Pesawat Masih Mahal: Maskapai Jangan Ambil Untung
YLKI Tunggu Penyelidikan KPPU Soal Dugaan Kartel Tiket Pesawat
Tangani 6 Kasus Industri Penerbangan, KPPU Sebut Terbanyak Dalam Sejarah

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.