LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

LPS Minta Perbankan Segera Turunkan Suku Bunga Kredit

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berupaya mempercepat penurunan tingkat bunga penjaminan. Hal ini dilakukan agar industri perbankan bisa lebih cepat melakukan transmisi penurunan suku bunga deposito dan bunga kreditnya untuk meningkatkan permintaan.

2020-11-24 13:24:39
LPS
Advertisement

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berupaya mempercepat penurunan tingkat bunga penjaminan. Hal ini dilakukan agar industri perbankan bisa lebih cepat melakukan transmisi penurunan suku bunga deposito dan bunga kreditnya untuk meningkatkan permintaan.

Melihat kondisi likuiditas perbankan yang masih melimpah, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa berharap bank bisa memangkas suku bunga. Yudhi menjelaskan, penurunan bunga deposito dan bunga kredit lebih terpengaruh dari tingkat bunga penjaminan. Sedangkan transmisi dari suku bunga simpanan Bank Indonesia (BI) membutuhkan waktu.

"Kami dorong penurunan bunga kredit. Saya dulu jadi pengamat mengkritik bank sentral lama turunkan bunga, tapi ketika saya di LPS ternyata kita yang lama. Kita di LPS sekarang tidak akan lambat turunkan bunga penjaminan," kata dia dalam Economic Outlook 2021: Memacu Pertumbuhan di Tengah Pandemi, Selasa (24/11/2020).

Advertisement

Yudi mengatakan, jika LPS lambat melakukan penurunan tingkat bunga penjaminan, bank juga kesulitan menekan biaya dana (cost of fund).

"Bunga deposito dipengaruhi bunga penjaminan, kalau kita tidak turunin, deposito, cost of fund tidak turun, bunga kredit juga tidak turun. Kami bergerak ke sana," kata dia.

Informasi saja, saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah bank umum 5,00 persen, simpanan valas menjadi 1,25 persen, serta simpanan rupiah di BPR menjadi 7,50 persen.

Advertisement

Reporter: Pipit Ika Ramdhani

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Tekan Kredit Macet, BTN Jual Asset Rp294 Miliar
BI Minta Bank Segera Turunkan Suku Bunga Kredit
Ekonomi Global Mulai Pulih, Kredit Perbankan Diprediksi Melejit di 2021
Kondisi Perbankan RI: Kredit Belum Pulih dan DPK Tumbuh Cukup Tinggi
Pemerintah Kaji Sertifikat HaKI Bisa jadi Agunan di Bank, Target Rampung Tahun Depan
OJK: Likuiditas Perbankan Tidak Terlalu Mengkhawatirkan

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.