LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Lakukan Restrukturisasi, WarnerMedia Bakal PHK Ribuan Karyawan

Perusahaan multinasional asal Amerika Serikat, TN WarnerMedia dari AT&T Inc saat ini sedang mempersiapkan untuk restrukturisasi. Ini bertujuan agar perusahaan dapat memangkas biaya sebanyak 20 persen.

2020-10-09 17:01:47
PHK Karyawan
Advertisement

Perusahaan multinasional asal Amerika Serikat, TN WarnerMedia dari AT&T Inc saat ini sedang mempersiapkan untuk restrukturisasi. Ini bertujuan agar perusahaan dapat memangkas biaya sebanyak 20 persen.

Dilansir dari Reuters, Wall Street Journal melaporkan, restrukturisasi itu akan mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ribuan karyawan di Warner Bros Studios dan saluran TV, seperti HBO, TBS, dan TNT akan mulai di-PHK dalam beberapa pekan mendatang.

"Baru-baru ini berbagi dengan karyawan kami bahwa organisasi akan direstrukturisasi. Ini untuk menanggapi perubahan tersebut dan memprioritaskan peluang pertumbuhan dengan penekanan langsung ke konsumen," ujar perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan, Jumat (9/10).

Advertisement

Sebelumnya pada Agustus, WarnerMedia mengatakan rencananya untuk memangkas pekerjaan. Hal itu sebagai bagian dari restrukturisasi luas yang berfokus pada bisnis streaming HBO Max.

Reorganisasi tersebut meliputi konsolidasi studio film dan TV, serta pembentukan unit bisnis operasi HBO Max. Kemudian keluarnya eksekutif Bob Greenblatt dan Kevin Reilly, yang mengawasi penciptaan bisnis streaming.

Reporter Magang : Brigitta Belia

Advertisement

Baca juga:
Kadin: Di UU Cipta Kerja, Pertama Kalinya Ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Menaker Ida Pastikan UU Cipta Kerja Menjamin Kehilangan Pekerjaan Akibat PHK
Begini Simulasi Perhitungan Besaran Hak yang Didapat Korban PHK di UU Cipta Kerja
Di UU Cipta Kerja, Korban PHK Akibat Efisiensi Tak Lagi Dapat Pesangon 2 Kali Lipat
Imbas Pandemi, 35 Persen Pekerja di Indonesia Diberhentikan Secara Permanen
Data Kadin: Lebih 6,4 Juta Pekerja di-PHK dan Dirumahkan karena Pandemi Covid-19

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.