LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Kritik Penurunan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Tak Efektif, YLKI Mau PPN Turut Turun

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengkritisi kebijakan pemerintah dalam penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Menurutnya meski hitungan TBA di atas kertas bisa menurunkan tarif pesawat, namun secara praktik belum tentu demikian.

2019-05-14 12:35:34
Tiket Pesawat
Advertisement

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengkritisi kebijakan pemerintah dalam penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat. Menurutnya meski hitungan TBA di atas kertas bisa menurunkan tarif pesawat, namun secara praktik belum tentu demikian.

Sebab faktanya, kata Tulus, semua maskapai telah menerapkan tarif tinggi, rata-rata di atas 100 persen dari tarif batas bawah. Sehingga persentase turunnya TBA tidak akan mampu menggerus masih tingginya harga tiket pesawat dan tidak akan mampu mengembalikan fenomena tiket pesawat murah.

Tulus mengatakan turunnya persentase TBA justru bisa memicu maskapai untuk mengerek sisa persentase TBA-nya sebesar 85 persen. Artinya bisa jadi tiket pesawat malah naik pasca penurunan TBA.

Advertisement

"Memang, setelah diturunkan maskapai tidak leluasa lagi untuk menaikkan tarifnya hingga 100 persen, seperti sebelum diturunkan. Tetapi intinya, turunnya persentase TBA tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat, sebagaimana diharapkan publik," katanya melalui keterangan resminya, Selasa (14/5).

Di sisi lain, penurunan TBA ini pun dikhawatirkan juga akan direspon negatif oleh maskapai dengan menutup rute penerbangan yang dianggap tidak menguntungkan atau setidaknya mengurangi jumlah frekuensi penerbangannya. Jika hal ini terjadi maka akses penerbangan banyak yang collaps, khususnya Indonesia bagian Timur, dan di remote area.

"Sehingga publik akan kesulitan mendapatkan akses penerbangan. Bisakah pemerintah menyediakan akses penerbangan yang ditinggalkan oleh maskapai itu?," jelasnya.

Advertisement

Tulus menekankan apabila memang ingin menurunkan tiket pesawat, seharusnya bukan hanya dengan mengutak atik formulasi TBA saja. Akan tetapi bisa menghilangkan atau menurunkan PPN tarif pesawat, sebesar 10 persen.

"Bisa diturunkan misalnya menjadi 5 persen saja. Jadi pemerintah harus fair, bukan hanya menekan maskapai saja, tetapi pemerintah tidak mau mereduksi potensi pendapatannya, yaitu menghilangkan atau menurunkan PPN tiket pesawat," katanya.

Dia menambahkan komponen tiket pesawat juga bukan hanya soal TBA saja, tapi juga komponen tarif kebandaraudaraan yang setiap dua tahun mengalami kenaikan. Ini justru berpengaruh pada harga tiket pesawat karena tarif kebandarudaraan (PJP2U) include on ticket.

"YLKI meminta Kemenhub, harus secara reguler mengevaluasi formulasi TBA. Sebab selama 3 tahun terakhir, sejak 2016, formulasi TBA dan TBB belum pernah dievaluasi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Jokowi-JK secara resmi menurunkan tarif batas atas tiket pesawat antara 12 persen sampai 16 persen. Penurunan sebesar 12 persen ini akan dilakukan pada rute-rute gemuk seperti rute-rute di daerah Jawa sedangkan penurunan lainnya dilakukan pada rute-rute seperti rute penerbangan ke Jayapura.

Baca juga:
Menanti Penurunan Harga Tiket Pesawat Hingga 50 Persen
Menhub Budi Minta Lion Air Cs Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat 50 Persen
Pemerintah Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Hingga 16 Persen Mulai 15 Mei 2019
Tiket Pesawat Mahal, Kunjungan Wisatawan ke Tanah Lot Turun Drastis
Revisi Batas Atas Diyakini Bisa Turunkan Harga Tiket Pesawat
Tiket Pesawat Mahal Bikin Pendapatan Daerah Turun
Kemenko: Tiket Pesawat Dulu Murah karena Ada Perang Harga Antar Maskapai

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.