KPPU bakal pidanakan Lion Air sebab tunda 227 penerbangan
"Rencana itu tak masuk akal dan mengada-ada."
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bakal memanggil manajemen Lion Air, terkait rencana penundaan penerbangan selama satu bulan untuk 217 frekuensi untuk rute domestik dan 10 frekuensi untuk rute internasional.
KPPU menilai, penghentian sementara rute tersebut berpotensi melanggar UU Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Rencana itu tak masuk akal dan mengada-ada. Jika benar dan terbukti, Lion Air bisa dikenai denda dan dipidanakan. Sebagai pelaku usaha yang menguasai penerbangan berbiaya murah, Lion Air tidak boleh memanfaatkan posisi dominannya untuk menahan pasokan ke pasar yang menyebabkan kelangkaan barang dan membuat harga menjadi naik," ujar Ketua KPPU Syarkawi Rauf, di Solo, Senin (23/5).
Syarkawi menegaskan, alasan Lion Air mengurangi frekuensi penerbangan dengan menutup sementara beberapa rute adalah alasan yang mengada-ada. Apalagi alasan yang dikemukakan adalah terkait masa low season yang biasa terjadi pada awal bulan puasa.
"Kalau alasannya itu, sudah sejak dulu Lion Air kok tidak melakukannya. Pengurangan penerbangan saat ini sangat drastis, dulu kok nggak pernah dilakukan," tandasnya.
Kendati demikian Syarkawi mengaku akan mencari bukti apakah benar Lion Air mau mempermainkan pasar atau hanya ancaman kepada pemerintah agar diperingan sanksinya.
"Kalau mereka serius melakukannya, kami akan menindaklanjuti. Kami akan bawa ke persidangan. Jika terbukti bersalah, Lion Air bisa kena denda persaingan maksimal Rp 25 miliar dan denda pidana hingga Rp 100 miliar," ancamnya.
Sebelumnya, maskapai penerbangan Lion Air mengajukan penundaan penerbangan selama satu bulan untuk 217 frekuensi untuk rute domestik dan 10 frekuensi untuk rute internasional. Penundaan penerbangan dilakukan dengan alasan masa sepi atau low season serta berkurangnya jumlah pilot pasca insiden pemogokan beberapa waktu lalu.
Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pengajuan tersebut pada 16 Mei lalu ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
"Jangan diartikan bahwa penundaan rute ini karena kami mendapatkan sanksi, tetapi karena memang 'low season' menjelang bulan Ramadhan," ucapnya seperti ditulis Antara, Jumat (20/5).
Edward mengatakan rute-rute yang mengalami penundaan termasuk juga rute-rute sibuk.
Direktur Operasi Lion Air, Daniel Putut mengatakan, rute-rute yang terkena penundaan, contohnya Jakarta-Makassar dan Jakarta-Kualanamu, sementara untuk rute internasional, meliputi rute Jakarta-Singapura dan Kualanamu-Penang.
"Dari Jakarta-Kualanamu itu ada 19 frekuensi, itu salah satu yang kita kurangi," ujarnya.
Baca juga:
Tunda 277 penerbangan, Lion Air jangan cuma kembalikan uang konsumen
YLKI sebut perlawanan Lion Air janggal
Ancaman terorisme kian melebar akibat kelalaian Lion Air
Thai Lion Air berambisi kuasai pasar penerbangan murah Thailand
Beda Thailand & Indonesia tangani kesalahan maskapai versi Lion Air
Thai Lion Air jadi maskapai LCC tunggal pemilik sertifikat IOSA
Insiden Lion Air salah terminal, Kepala Otban Bandara Soetta diganti