LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Pengusaha Nilai Kenaikan UMP yang Tak Sesuai Bisa Berujung PHK Besar-Besaran

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sudah tepat lantaran sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

2020-11-02 16:16:46
Apindo
Advertisement

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyatakan, keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sudah tepat lantaran sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Pihaknya menyesalkan kebijakan para kepala daerah yang tetap menaikkan UMP 2021 karena dinilai bakal mempersulit dunia usaha bahkan membawa dunia usaha dalam keadaan krisis. Bahkan, terdapat ancaman gelombang PHK besar-besaran jika kebijakan ini dilanjutkan.

"Dengan penetapan upah yang tidak sesuai dengan Surat Edaran, dapat dipastikan akan semakin mempersulit dunia usaha yang pada ujungnya akan menyebabkan gelombang PHK besar-besaran dalam kondisi krisis," ujar Hariyadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11).

Advertisement

Hariyadi melanjutkan, kemungkinan ada sikap politis kepala daerah dalam memutuskan kenaikan UMP 2021 tersebut. Apalagi, dalam waktu dekat kontestasi Pilkada akan segera digelar.

"Tapi rasanya bukan Pilkada, tapi mau Pilpres 2024. Seingat saya nama-nama ini adalah yang muncul di polling-polling yang akan berkompetisi di 2024, tapi tidak tahu lah saya tidak bisa menjawab itu," katanya.

Terlepas dari kemungkinan itu, Apindo menyayangkan sikap kepala daerah yang tidak sejalan dengan apa yang diimbau pemerintah melalui SE Menaker, meskipun kepala daerah lah yang diberi kewenangan untuk menentukan upah minimum di daerahnya.

Advertisement

"Tentu ini memang menjadi otoritasnya kepala daerah, hanya kami menyesalkan lah, artinya keputusan ini tidak memperhatikan kondisi secara umum," ujarnya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Pengusaha Sesalkan Keputusan Kepala Daerah Naikkan UMP 2021
KSPI: Bila Pemerintah Tetap Tak Naikkan UMP 2021, 2 Juta Buruh Mogok Nasional
Anies Sebut Perusahaan di DKI Tak Terdampak Covid-19 Harus Naikkan UMP
UMP Jawa Timur 2021 Naik Sebesar Rp100.000
Upah Minimum Provinsi Jabar Tetap Sama di Tahun 2021, Ternyata Ini Penyebabnya
Gubernur Anies Tetapkan Perusahaan Terdampak Covid-19 Tidak Ada Kenaikan UMP 2021

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.