Jokowi Minta Kementerian Cadangkan 5 Persen Anggaran untuk Antisipasi Covid-19
Pencadangan dana ini bertujuan agar tidak lagi terjadi refocusing anggaran yang bisa mengganggu agenda pembangunan atau program-program pemerintah.
Presiden Joko Widodo meminta masing-masing kementerian/lembaga untuk melakukan pencadangan anggaran sebesar 5 persen dari yang diterima dalam APBN 2022. Ini perlu dilakukan untuk antisipasi Covid-19 kembali merebak seperti pertengahan tahun ini.
"Tahun depan agar kementerian/lembaga memberikan atau melakukan pencadangan, paling tidak 5 persen dari anggarannya," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (17/11).
Pencadangan dana ini bertujuan agar tidak lagi terjadi refocusing anggaran yang bisa mengganggu agenda pembangunan atau program-program pemerintah.
"Sehingga kalau ada situasi kita seperti terjadi delta varian, kita tidak perlu refocusing," kata dia.
Pada akhir bulan ini, Presiden Jokowi akan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022. Sehingga masing-masing kementerian/lembaga sudah bisa menyiapkan program yang akan didanai APBN Tahun Anggaran 2022.
Sebagai informasi, dalam UU APBN 2022, total belanja pemerintah tercatat Rp2.714,2 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.944 triliun dan belanja pemerintah daerah sebesar Rp769,6 triliun.
Baca juga:
Sri Mulyani Catat Pendapatan Negara Naik 18,2 Persen: APBN Mulai Pulih
Penjelasan Misbakhun Soal Kritik Dana Cadangan PEN Digunakan untuk BUMN
Kemenkeu Ajarkan Peran APBN Selamatkan Negara Saat Pandemi di 342 SD Hingga SLB
Gelontorkan Rp55,9 T, Menkeu Sebut Bukti Pemerintah Peduli Pendidikan Keagamaan
Fungsi APBN dalam Suatu Pemerintahan, Ketahui Tujuan Beserta Alokasinya
Sri Mulyani Minta Lulusan PKN STAN Jujur dan Bijaksana Kelola Keuangan Negara