Hadapi MEA, perbankan masih hadapi masalah rasio kredit rendah
MEA yang meliberalisasi perekonomian kawasan membuat pelaku usaha sektor keuangan waspada.
Rencana pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) yang meliberalisasi perekonomian kawasan membuat pelaku usaha sektor keuangan waspada. Karena itu, Persatuan Bank Nasional (Perbanas) menggelar Indonesia Banking Expo (IBEX) untuk membahas penguatan struktur perbankan nasional menghadapi era MEA.
Ketua Panitia Felia Salim menyatakan implementasi MEA dua tahun mendatang pastinya mempengaruhi kinerja perbankan nasional. Padahal, sesuai rencana kerja pelaksanaan, sebetulnya liberalisasi sektor keuangan di Asia Tenggara disepakati baru diterapkan pada 2020.
"Meski MEA bagi sektor keuangan diimplementasikan 2020, sektor non-keuangan sudah melaksanakan liberalisasi pada 2015, pastinya itu tetap akan mempengaruhi sektor keuangan," ujarnya saat membuka IBEX di Assembly Hall, JCC Senayan, Jakarta, Kamis (23/5).
Felia menyatakan acara ini bakal digelar tiga hari berturut-turut. Selain seminar, para pelaku perbankan yang berkumpul ini sekaligus menggelar diskusi ahli, juga pameran bank-bank dalam negeri.
"Seminar selama IBEX 2013 meliputi 4 tema, yaitu kesiapan negara ASEAN menghadapi MEA, kemudian peran MEA mendukung perdagangan investasi, kesiapan perbankan nasional menghadapi MEA, serta inovasi teknologi yang dibutuhkan untuk menghadapi liberalisasi," kata Felia.
Pelaku perbankan cukup khawatir, pasalnya rasio kredit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru berkisar 30 persen. Felia mengatakan, target bank dalam negeri adalah meningkatkan peran sektor keuangan dalam pembiayaan perekonomian nasional.
"Sebab masyarakat Indonesia saja jumlahnya mencapai 40 persen dari total populasi ASEAN," kata Wakil Direktur Utama BNI itu.
Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan dimulai pada 2015. Tujuannya meningkatkan daya saing kawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan standar hidup penduduk negara anggota ASEAN.
Dari pengakuan Kemendag, implementasi cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN yang dijalankan pemerintah mencapai 81 persen. Dengan demikian, kesiapan Indonesia melakoni AEC berada di bawah Singapura dan Malaysia.
(mdk/bmo)