LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Genjot PNBP, ESDM berniat terapkan pungutan pemenang lelang WK tambang

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot, mengatakan instansinya sedang menyiapkan Keputusan Menteri yang mengatur mekanisme lelang wilayah pertambangan Minerba. Salah satu ketentuan dalam aturan tersebut‎ adalah pungutan Kompensasi Informasi Data.

2018-03-21 15:08:15
Tambang
Advertisement

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menerapkan pungutan pada pemenang lelang wilayah pertambangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara lewat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot, mengatakan instansinya sedang menyiapkan Keputusan Menteri yang mengatur mekanisme lelang wilayah pertambangan Minerba.

Keputusan Menteri tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima PP Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Advertisement

Salah satu ketentuan dalam aturan tersebut‎ adalah pungutan Kompensasi Informasi Data (KID) yang dibebankan kepada pemenang lelang wilayah pertambangan. Hal ini serupa dengan bonus tanda tangan atau signature bonus yang diterapkan pada pemenang lelang wilayah kerja migas.

"Kami akan menerapkan signature bonus seperti migas," kata Bambang, saat diskusi pertambangan, Jakarta, Rabu‎ (21/3).

Bambang menuturkan, tujuan pungutan dari kegiatan lelang wilayah pertambangan untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor minerba. Selain itu, untuk mencegah penjualan data yang dilakukan oleh perusahaan pemenang lelang.

Advertisement

"Kami sangat berhati-hati menetapkan ini. Karena agar tidak mudah dialihkan. Emas, batu bara, tembaga itu mudah, dia dapat izin ditawarkan pengusaha, dia dapat duit itu yang terjadi," ucap Bambang.

Bambang mengungkapkan, Kementerian ESDM akan melelang 16 wilayah pertambangan, yang terdiri dari enam wilayah bekas perusahaan tambang mineral pemegang Kontrak Karya (KK), hasil amandemen kontrak poin penciutan wilayah‎. 10 wilayah pertambang berstatus Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6

Baca juga:
ESDM undang pengusaha sosialisasi penyederhanaan regulasi sektor minerba
DPR sebut penutupan tambang emas Poboya sulit dilakukan karena memiliki IUPK
Jokowi minta jangan kalah, hasil negosiasi Freeport ditargetkan keluar Juni 2018
Perjuangan keras para penambang Nikaragua demi secuil bijih emas
Solusi anyar dari pakar untuk pengembangan SDA di Papua
Aset Holding BUMN Tambang diperkirakan tembus Rp 90 triliun
Hingga 17 November, PNBP minerba capai Rp 35 triliun

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.