Ekspansi bisnis, Pegadaian terbitkan obligasi Rp 2 triliun
Dana ini seluruhnya akan digunakan untuk mengembangkan tiga sektor utama usaha perseroan.
PT Pegadaian menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap I dengan tingkat suku bunga tetap dengan nilai Rp 2 triliun. Seluruh dana tersebut akan digunakan sebagai modal kerja dalam rangka peningkatan omzet usaha atau penyaluran pinjaman.
Direktur Utama Pegadaian Suwhono mengatakan penerbitan obligasi terdiri dari seri A hingga F dengan jangka waktu antara dari 370 hari hingga 10 tahun dengan tingkat suku bunga yang berbeda. Secara triwulanan, range kupon obligasi ini adalah 6,4 persen sampai 8,5 persen.
"Kami akan merilis obligasi sebesar Rp 2 triliun dengan kupon masing-masing seri berbeda," ucap Suwhono dalam konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Rabu (19/6).
Jangka waktu obligasi ini bakal disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan dan profil jatuh tempo dari piutang yang dikelola perseroan. Ini agar memberikan jaminan bagi para investor dalam hal pembayaran kembali pokok utang dan bunga obligasi tepat pada waktunya.
Bertindak sebagai penjamin emisi obligasi, yakni PT Bahana Securities, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Danareksa Sekuritas. Obligasi perusahaan pelat merah jasa gadai ini juga memperoleh peringkat id AA+ (stable outlook) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Sebagai informasi, penerbitan surat utang jangka panjang ini terdiri dari seri A hingga F. Masa jatuh tempo antara seri A 370 dengan kupon 6,4 persen sampai 7,4 persen, Seri B 2 tahun dengan kupon 6,5 persen sampai 7,5 persen, seri C 3 tahun dengan kupon 6,65 persen sampai 7,65 persen, seri D 5 tahun dengan kupon 6,8 persen sampai 7,8 persen, seri E 7 tahun dengan kupon 7,25 persen sampai 8,25 persen dan F hingga 10 tahun dengan kupon 7,5 persen sampai 8,5 persen.
"Dana ini untuk kembangkan tiga bidang usaha yaitu pembiayaan (gadai dan fidusia secara konvensional maupun syariah), bisnis emas (jual beli emas tunai, angsuran, jasa penaksir dan sertifikasi emas) serta aneka jasa (optimalisasi aset properti, dan jasa lain)," tutupnya.
(mdk/bmo)