Dishub DKI sebut tak semua angkutan online bisa terdata
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah taksi online yang beroperasi di Jakarta. Sebab, data jumlah taksi online dipegang oleh masing-masing provider penyedia jasa.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengakui pihaknya belum memiliki data pasti terkait jumlah taksi online yang beroperasi di Jakarta. Sebab, data jumlah taksi online dipegang oleh masing-masing provider penyedia jasa.
Dia pun menyebut berdasarkan data terakhir yang diperoleh dari hasil uji KIR ada sekitar 9.000 taksi online yang beroperasi di Jakarta. Sedangkan, bagi taksi online yang tidak ikut uji KIR tidak terdata.
"Sudah uji KIR 9.000-an tapi yang beroperasi, yang tidak lakukan uji KIR itu tidak terdaftar," ujar Andri dalam diskusi di Menteng, Jakarta, Selasa (17/10).
Sedangkan, jenis angkutan yang sama sekali tidak terlacak adalah kendaraan roda dua. Untuk itu, dia meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai pemegang izin angkutan online untuk meminta supaya setiap provider penyedia jasa angkutan online terbuka menginformasikan jumlah taksi online secara riil agar dapat ditata lebih jauh.
"Seharusnya Kemenkominfo itu harus berani, Berapa sih sebenarnya, kan dia yang punya izin. Sehingga tidak liar," jelasnya.
Baca juga:
Pelarangan taksi online berdampak negatif pada ekonomi masyarakat
Islah angkutan online dan konvensional di Cirebon bakal ditiru di Bandung
Pensiun, bos pajak berseloroh akan jadi sopir taksi online
Femitaxi, taksi online khusus perempuan ala Brasil
Kemacetan sampai sengkarut angkutan online, PR Anies-Sandi tata transportasi Jakarta
Upaya Kapolda Jabar redam konflik taksi online dan konvensional