LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

DBS akuisisi Danamon, BI minta MAS longgarkan aturan ekspansi

BI minta 3 bank yakni Mandiri, BNI, BRI dapat ekspansi ke Singapura sebagai kompensasi pembelian Danamon oleh DBS.

2013-05-21 21:11:00
DBS
Advertisement

Bank Indonesia (BI) masih memperjuangkan aspek resiprokal dalam perizinan akuisisi PT Bank Danamon Indonesia Tbk oleh DBS Group Holding. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan BI masih menunggu kepastian Monetary Authority of Singapore (Otoritas Moneter Singapura/MAS) dalam memberikan komitmen tertulis, untuk memuluskan proses akuisisi tersebut.

Darmin menegaskan, bahwa untuk menyetujui 67,37 persen kepemilikan saham Bank Danamon oleh DBS Grup, BI meminta MAS untuk memberikan kelonggaran terhadap tiga bank BUMN dalam berbisnis di Singapura. Ketiga bank BUMN tersebut yaitu, PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.

"Ini karena dia tukar-menukar kepemilikannya, kita bilang ada batasnya lho. Mereka komplain sekarang sudah 67,37 persen, masa jadi 40 persen. Jadi mau ada leniency (kelonggaran) di sini tetap 67 persen. Ya kita bilang lihat dulu. Ini kita minta juga leniency ke Singapura terhadap tiga bank kita Bank Mandiri, BRI dan BNI," ujar Darmin di Komisi XI DPR RI, Selasa (21/5).

Advertisement

DBS Group Holding menginginkan 67,73 persen saham Bank Danamon yang dimiliki Asia Financial Indonesia (AFI), dengan membeli 100 persen saham Fullerton Financial Holding (FFH). 100 persen saham AFI sendiri dimiliki oleh FFH. Melalui transaksi di bursa Singapura, maka sebesar 67,37 persen saham Bank Danamon yang dimiliki AFI akan beralih ke DBS Grup.

Upaya akuisisi 67,37 persen saham Bank Danamon oleh DBS Group Holding terbentur oleh aturan kepemilikan saham bank umum yang dikeluarkan BI tahun 2012 lalu. Aturan tersebut menyebut maksimal kepemilikan saham bank umum ditetapkan sebesar 40 persen untuk lembaga keuangan.

"Ini kita bisa berikan, jadi diskresi dari batas kepemilikan 40 persen, ini leniency. Jadi kita berhak minta leniency juga. Diskresi bisa kita berikan, kita mau, tapi harus sepadan, dengan mementingkan kepentingan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan, dan resiprokal dan cross-border supervisi," jelas Darmin.

Advertisement

Darmin mengatakan, MAS telah menyatakan bersedia memberikan komitmen untuk syarat yang diajukan BI. Namun, untuk memberikan izin akuisisi saham Bank Danamon hingga 67,37 persen, bank sentral masih menunggu sampai komitmen tersebut direalisasikan secara tertulis.

"Komitmen sudah mereka sampaikan, kami sedang menunggu komitmen tertulis dari MAS hari ini. Kita pegang kuncinya, batas maksimal 40 persen itu. Mereka mintanya kan 67 persen, tapi kita tidak akan berikan kalau komitmen belum dilaksanakan. Jadi dari ini kita belajar, bahwa resiprokal tidak bisa dilakukan kalau kita tidak punya apa-apa," tutupnya.

(mdk/bmo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.