LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

BI izinkan bank kecil selenggarakan Layanan Keuangan Digital

Meski begitu, keputusan ini masih menunggu revisi Surat Edaran BI tentang LKD pada September ini.

2016-09-09 17:51:55
Bank Indonesia
Advertisement

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperbolehkan bank umum kelompok usaha (BUKU) III menyelenggarakan Layanan Keuangan Digital (LKD). Sebab, selama ini layanan ini hanya dilakukan oleh bank kategori BUKU IV.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran, Eni V Panggabean mengatakan, perluasan kesempatan bagi bank BUKU III untuk menjadi penyelenggara LKD berlaku sejak dikeluarkannya Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 18/17/PBI/2016.

"Sampai saat ini belum ada Bank BUKU III yang mengajukan menjadi penyelenggara LKD, begitu juga dengan BPD. Karena, peraturannya baru saja keluar," kata Eni di Gedung BI Jakarta, Jumat (9/9).

Advertisement

Selain itu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga diizinkan untuk menyelenggarakan LKD, baik BPD BUKU II maupun BUKU I. Meski begitu, keputusan tersebut masih menunggu revisi Surat Edaran BI tentang LKD pada September ini.

"BPD BUKU I dan BUKU II itu harus memiliki sistem teknologi informasi yang memadai dan mampu melakukan penyaluran program bantuan sosial," imbuhnya.

BUKU IV adalah bank dengan modal inti minimal sebesar Rp 30 triliun, bank BUKU III dengan modal inti minimal sebesar Rp 5 triliun hingga Rp 30 triliun, bank BUKU II dengan modal inti minimal sebesar Rp 1

Advertisement

triliun hingga Rp 5 triliun, dan bank BUKU I dengan modal inti di bawah Rp 1 triliun.

Berdasarkan catatan BI, tingkat inklusi keuangan di 2014 sebesar 36 persen dari total penduduk dewasa. "Kalau target inklusi keuangan di 2019 bisa mencapai 75 persen. Artinya, nanti hanya 25 persen penduduk berusia dewasa yang belum terakses ke lembaga perbankan," ungkapnya.

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.