LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TRENDING

Saksi Calon Pilkada Sampang Tewas Dicarok di Depan Umum, Begini Nasib Pelaku

Direskrimum Polda Jatim berhasil menangkap seorang pelaku carok yang mengakibatkan tewasnya Jimmy Sugito Putra.

Selasa, 19 Nov 2024 07:35:00
carok
Ilustrasi pembacokan siswa di Jember (Istimewa) (© 2024 Liputan6.com)
Advertisement

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Farman, mengonfirmasi telah menangkap seorang terduga pelaku carok yang mengakibatkan tewasnya Jimmy Sugito Putra, yang merupakan saksi dari salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan di Sampang 2024.

"Saat ini, hanya satu orang yang telah dibawa ke Polda Jatim. Mohon doanya," kata Kombes Farman secara singkat kepada para wartawan di Surabaya, Senin (18/11/2024) malam.

Di sisi lain, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, menyatakan bahwa pihaknya segera melakukan koordinasi dan konsolidasi, terutama dengan tim pemenangan dari pasangan calon yang sedang berlaga dalam Pilkada Sampang.

"Saya pastikan bahwa Polri, bersama stakeholder terkait dan TNI, khususnya Polri, akan terus mengejar pelaku hingga tertangkap. Alhamdulillah, malam ini kami sudah berhasil menangkap satu terduga tersangka dengan inisial FS," ujarnya di Sampang, Madura.

Advertisement

Irjen Imam juga menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang dianalisis dan pihaknya akan mengembangkan penyidikan dari tersangka FS.

"Tim kami saat ini sedang bekerja di lapangan dan berharap bisa segera menangkap pelaku-pelaku lainnya agar proses hukum dapat ditegakkan dengan adil," tambahnya.

Advertisement

"Kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim," lanjut Irjen Imam.

Ketika ditanya mengenai motif di balik kejadian tersebut, Irjen Imam menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dan berharap tidak ada unsur politik yang terlibat.

"Kami masih mendalami peran terduga pelaku yang ditangkap, dan semoga dalam waktu dekat semua pelaku dapat kami amankan, sehingga kami bisa memahami konstruksi hukum dari peristiwa tersebut," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini dimulai pada hari Minggu, ketika pasangan calon Bupati dengan nomor urut 2, H. Slamet Junaidi, melakukan silaturahmi dengan para kiai di Sampang, khususnya di Kecamatan Ketapang. Saat Aba Idi, sebutan akrab untuk Slamet Junaidi, keluar dari rumah Kiai Mualif, rombongan calon tersebut tiba-tiba diadang oleh beberapa orang yang tidak dikenal.

"Tapi kami pastikan, bahwa yang melakukan pelanggaran, melakukan kerusuhan, keributan apalagi penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang pasti hukum akan ditegakkan," kata Irjen Imam.

Advertisement

Pernyataan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan memastikan keamanan dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh para calon pemimpin.

Berita Terbaru
  • Amerika Serikat Masukkan BYD dan Nio ke Daftar Hitam
  • MK Gelar Sidang Uji Materi UU Peradilan Agama, Polemik Isbat Awal Ramadhan Mencuat
  • DJP Banten dan Disdikbud Serang Bersinergi Wujudkan Program Inklusi Sadar Pajak
  • KPK Duga Bupati Muara Enim Edison Terima Jatah 5 Persen dari Rekanan, Terlibat Korupsi
  • Lari atau Jalan Kaki, Mana yang Lebih Sehat? Ini Jawaban Penelitian
  • berita update
  • carok
  • konten ai
  • merdekatrend
Artikel ini ditulis oleh
Editor Dani Mardanih
D
Reporter Dian Kurniawan, Ahmad Apriyono
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.