LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. TEKNOLOGI

Tak Perlu Pembatasan Akses Medsos Dilakukan Lagi selama Sidang Sengketa Pilpres

Executive Director, Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan berlebihan jika pemerintah membatasi akses media sosial (medsos) dan aplikasi pesan instan.

2019-06-14 09:35:54
Situs Diblokir
Advertisement

Executive Director, Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan berlebihan jika pemerintah membatasi akses media sosial (medsos) dan aplikasi pesan instan.

Menurutnya, hal itu tidak efektif dan justru melanggar UU.

"Gak perlu lah, medsos diblok kembali. Tidak efektif dan melanggar UU," jelasnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (14/6).

Advertisement

Lebih lanjut, katanya, alangkah baiknya pemerintah melakukan partroli medsos terhadap akun-akun robot, pseudonym, akun organik yang dianggap menyebar hoaks.

"Ini agar tidak disamartakan antara yang bersalah dan benar dalam menggunakan media sosial," ungkap dia.

Lagipula, ia melanjutkan, informasi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah domain publik, sehingga semua masyarakat diperbolehkan tahu. "Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan," terangnya.

Advertisement

Ia juga menyinggung mesin pengais konten-konten negatif yang dibeli pemerintah seharga Rp 200 miliar. Dengan mesin AIS yang dibeli seharga itu, seharusnya mampu untuk mengendalikan penyebaran informasi hoaks dari akun-akun bodong.

"AIS harusnya kan canggih. Rp. 200 miliar itu anggarannya. Jadi akun robot, akun penyebar hoax bisa cepat diketahui dan diblok," jelas dia.

Sebelumnya, menurut Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, sejauh ini pemerintah berharap pembatasan akses medsos dan pesan instan tidak dilakukan selama persidangan sengketa pilpres di MK.

"Kami berharap tidak akan dilakukan pembatasan atau pelambatan medsos selama sidang MK," ujar pria yang karib disapa Nando itu.

Dilanjutkannya, langkah tersebut dilakukan bila terjadi peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan di media sosial.

"Dan sejauh pemantauan kami pagi ini, belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan," jelasnya.

(mdk/faz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.