LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

PPP: Lebih Rasional Memajukan Jadwal Pemilu Ke Maret, Daripada Mundur ke Mei 2024

Dia mengingatkan apabila Pemilu jadi digelar Mei, maka akan sangat berdempetan waktu dengan Pilkada serentak di bulan November. Hal itu akan mengganggu tidak hanya kualitas Pemilu dan Pilkada melainkan juga para penyelenggara pemilu.

2021-09-28 12:57:53
PPP
Advertisement

Usulan pemerintah pelaksanaan hari-H pencoblosan pemilu 2024 pada tanggal 15 Mei 2024 menuai pro-kontra. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan pihaknya tidak setuju dengan usulan memundurkan tanggal Pemilu dari pemerintah itu.

“Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa pemilu digelar 15 Mei 2024,” katanya pda wartawan, Selasa (28/9).

Dia mengingatkan apabila Pemilu jadi digelar Mei, maka akan sangat berdempetan waktu dengan Pilkada serentak di bulan November. Hal itu akan mengganggu tidak hanya kualitas Pemilu dan Pilkada melainkan juga para penyelenggara pemilu.

Advertisement

“Juga pikirkan teknis pelaksanaan pemilu mengingat pada 2024 itu ada juga perhelatan pilkada yg digelar bulan november. Artinya jika pemilu nasional bulan mei, maka jarak dengan pilkada hanya 6 bulan sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada. Belum kalau pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk adanya sengketa di MK,” tegasnya

Oleh karena itu, Awiek menyebut usulan paling rasional adalah melakukan jadwal Pemilu atau paling tidak tetap pada jadwal semula yakni April 2024.

“Yang lebih rasional itu adalah memajukan jadwal pemilu nasional ke bulan Maret atau setidaknya tetap bulan April, bukan malah memundurkan ke bulan Mei,” katanya.

Advertisement

Selain itu, Awiek mengingatkan, syarat mengusung calon di Pilkada 2024 adalah hasil dari Pemilu. Oleh karena itu dibutuhkan jarak waktu yang cukup untuk menuntaskan tahapan pemilu hingga penetapan hasil.

“Dalam UU pilkada disebutkan bahwa syarat usungan calon kepala daerah mengacu pada hasil pemilu terakhir yaitu nanti hasil pemilu 2024,” pungkasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat/Liputan6.com

Baca juga:
PKB Soal Usulan Pemilu 15 Mei 2024: Harus Bersiap Hadapi Kekacauan Tahapan Pilkada
Usulan Pemilu Digelar 15 Mei 2024 akan Dibahas Pada Rapat Konsinyering
Bawaslu: Semakin Banyak Partisipasi Publik, Maka Potensi Pelanggaran Pemilu Menyempit
Pemerintah Pilih 15 Mei, PKS Lebih Suka Pemilu 2024 Digelar Februari
Pemerintah Usul Pemilu 2024 Dilaksanakan 15 Mei
KPU Diminta Bentuk Tim Identifikasi Serangan Siber Pada Pemilu 2024
Politisasi Isu SARA dan Netralitas ASN Masih Potensial Terjadi di Pemilu 2024

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.