PKB ganti tiga bakal caleg mantan napi korupsi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti tiga bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi. Bawaslu mengeluarkan data jumlah mantan napi korupsi yang dicalonkan parpol menjadi caleg.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengganti tiga bakal calon legislatif (bacaleg) yang merupakan mantan napi korupsi. Bawaslu mengeluarkan data jumlah mantan napi korupsi yang dicalonkan parpol menjadi caleg. Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu, ada enam bacaleg PKB yang terindikasi mantan napi korupsi.
"Sudah kita ganti semua, sudah dua hari yang lalu. Semua kita ganti," kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).
Cak Imin beralasan, masuknya mantan koruptor dalam daftar bacaleg karena pihaknya tidak tahu latar belakang yang bersangkutan. Karena itulah yang bersangkutan lolos terdaftar sebagai bacaleg.
"Karena kita tidak tahu kalau itu eks napi. Kita tahu langsung diganti," ujarnya.
Menurutnya lolosnya bekas napi ini ke dalam daftar bacaleg karena pihaknya tidak bisa memeriksa satu per satu latar belakang yang bersangkutan. Selain itu ia mengaku tak memiliki basis data siapa saja yang pernah terjerat kasus korupsi.
"Kita tidak bisa cek satu persatu kan, muncul masuk. Kita tidak punya database, siapa dia pernah kena atau tidak. Alhamdulillah cuma tiga dan sudah kita ganti semua," pungkasnya.
Baca juga:
Cak Imin tegaskan PKB sudah ganti bacaleg mantan napi korupsi
Masih ada eks koruptor nyaleg, sikap antikorupsi parpol diragukan
Koruptor maju nyaleg dinilai bukti kemunduran reformasi
Diskusi eks narapidana korupsi dilarang nyaleg
MA beri sinyal segera sidangkan PKPU larangan eks koruptor maju caleg
Eks koruptor ramai-ramai jadi caleg, pertanda buruk bagi demokrasi Indonesia