LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Koruptor maju nyaleg dinilai bukti kemunduran reformasi

Ari mengajak masyarakat, juga KPK dan MA, untuk turut menuntut perubahan di tubuh partai politik. Partai menurutnya sulit dipercaya untuk melakukan reformasi si internal.

2018-07-31 22:16:00
Pemilu 2019
Advertisement

Direktur Para Institute Ari Nurcahyo mengatakan banyaknya mantan koruptor mendaftar sebagai calon legislatif, merupakan bukti kemunduran reformasi. Menurutnya, praktik korupsi diupayakan diputus ketika reformasi, namun justru saat ini makin membesar.

"Ini menjadi catatan gelap demokrasi kita. Praktik KKN setelah rezim Soeharto telah coba diputus di era reformasi dengan berbagai cara melalui KPK, TAP MPR, perangkat undang-undang. Bukannya makin meredam malah direproduksi semakin besar," kata Ari lewat pesan singkat, Selasa (31/7).

Dia menilai pakta integritas yang ditandantangani oleh partai politik jelang pendaftaran bakal caleg hanya sebatas formalitas. Menurut Ari partai politik tak konsisten antara ucapan dengan fakta dalam rangka mendukung program anti korupsi.

Advertisement

"Partai politik hanya formalitas menandatangani pakta integritas. Tidak ada kesatuan antara visi atau platform partai yang menyatakan mendukung gerakan anti korupsi, mendukung KPK. Pernyataan semua politisi seperti itu. Tetapi sikap dan tindakan parpol begitu berbeda. Inkonsistensi partai sangat luar biasa," jelasnya.

Padahal, kata Ari, partai memiliki peran besar karena semua proses politik melalui partai. Dia menilai saat ini partai politik sangat jauh dari pilar demokrasi. Sebab, praktik koruptif masih tumbuh subur melihat tindakan partai politik itu sendiri jauh dari visi misi mereka. Dia mengingatkan bahwa praktik koruptif itu tak cuma soal korupsi anggaran, namun juga korupsi kebijakan, norma, serta korupsi sikap.

Oleh karena itu, Ari mengajak masyarakat, juga KPK dan MA, untuk turut menuntut perubahan di tubuh partai politik. Partai menurutnya sulit dipercaya untuk melakukan reformasi si internal.

Advertisement

Partisipasi publik, kata Ari, dapat diwujudkan melalui pengawasan dalam pendataan bakal calon legislatif yang terindikasi sebagai bekas terpidana korupsi. Hal tersebut guna mendukung pemilu yang berintegritas.

"Sipil jangan kendor untuk melawan hegemoni politik," tegasnya.

Diketahui Bawaslu telah mengumumkan daftar bacaleg mantan napi korupsi di DPRD provinai, kota dan kabupaten yang didaftarkan parpol ke KPU. Dari semua parpol peaerta pemilu hanya PSI yang tak mendaftarkan eks koruptor.

Baca juga:
Diskusi eks narapidana korupsi dilarang nyaleg
MA beri sinyal segera sidangkan PKPU larangan eks koruptor maju caleg
Eks koruptor ramai-ramai jadi caleg, pertanda buruk bagi demokrasi Indonesia
Tak calegkan mantan koruptor, PSI menang secara moral dari parpol lain
Tak daftarkan bekas koruptor, PSI dinilai punya kultur penjaringan caleg yang kuat

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.