Kolaborasi Kemenkumham dan Kukar: Tahukah Anda, 60% Desa Sudah Nikmati Layanan Hukum Desa?
Kemenkumham Kukar berkolaborasi memperluas layanan hukum desa di Kutai Kartanegara, memastikan keadilan dapat dijangkau seluruh masyarakat. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan menyelesaikan sengketa di tingkat akar rumput.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kolaborasi strategis. Mereka berkomitmen untuk memperluas jangkauan bantuan layanan hukum hingga ke seluruh desa dan kelurahan. Inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum positif.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyatakan bahwa program bantuan hukum dan HAM bagi desa/kelurahan sudah berjalan. Namun, cakupannya baru mencapai sekitar 60 persen dari total 193 desa dan 44 kelurahan di 20 kecamatan Kukar. Upaya ini memastikan keadilan dan bantuan hukum dapat diakses semua lapisan masyarakat.
Kolaborasi ini juga berfungsi sebagai wadah efektif untuk penyelesaian sengketa. Selain itu, program ini akan meningkatkan kesadaran hukum serta menyediakan pendampingan hukum bagi masyarakat luas. Kunjungan kerja Kakanwil Kemenkumham Kaltim memperkuat sinergi ini.
Memperkuat Sinergi dan Jangkauan Layanan Hukum
Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Provinsi Kalimantan Timur, M Ikmal Idrus, beserta jajarannya ke Rumah Jabatan Bupati Kukar menjadi momentum penting. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Jumat lalu untuk mempererat kolaborasi antara kedua belah pihak. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Aulia Rahman Basri.
Bupati Aulia Rahman Basri menjelaskan, "Kunjungan Kemenkumham dua hari lalu untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam berbagai bidang, khususnya terkait pelayanan hukum dan hak asasi manusia di wilayah Kukar, bahkan hingga tingkat desa/kelurahan." Pernyataan ini menunjukkan fokus pada pelayanan hingga tingkat paling bawah.
Pemerintah Kabupaten Kukar menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkumham RI terhadap program-program daerah. Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang berkeadilan. Selain itu, penegakan hukum yang transparan dan akuntabel juga menjadi prioritas utama. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pencapaian tujuan tersebut.
Percepatan Program dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum
Sebagai tindak lanjut dari program Kemenkumham RI wilayah Kalimantan Timur, Pemkab Kukar akan mempercepat implementasi program. Salah satu langkah konkret adalah pembentukan pos bantuan hukum dan kelompok keluarga sadar hukum. Program ini ditargetkan akan terealisasi pada bulan Oktober mendatang di Kabupaten Kukar.
Target pembentukan pos pada bulan Oktober bukan tanpa alasan. Pihak Pemkab Kukar menginginkan pos bantuan hukum yang dibentuk tidak hanya sekadar ada. Pos tersebut harus benar-benar aktif dan berfungsi optimal dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain edukasi, pos ini juga akan menyediakan pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum. M Ikmal Idrus dari Kemenkumham menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kukar atas perhatian dan dukungan terhadap program Kemenkumham. Dukungan ini diharapkan mendorong kemajuan daerah melalui peningkatan kesadaran hukum.
Sumber: AntaraNews