LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Golkar serahkan nama calon Ketua DPR setelah revisi UU MD3 selesai

Pembahasan revisi UU MD3 hingga saat ini masih berjalan alot di Badan Legislasi DPR. Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan semua fraksi masih tarik ulur karena memiliki usulan-usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU MD3.

2018-01-08 14:39:17
Calon Ketua DPR
Advertisement

Partai Golkar akan menyerahkan nama calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah UU MD3 selesai dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg). Ketua DPP Partai Golkar, Zainudin Amali, mengatakan pihaknya ingin pergantian Ketua DPR disatukan dengan penambahan kursi pimpinan dari PDIP.

"Enggak, ini aja saya lihat kecenderungan di DPP. Secara resmi sih belum ada cuma kita berpikir itu sih masuk di akal juga ya kita tunggu," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1).

Pembahasan UU MD3 masih mengalami tarik ulur karena perdebatan jumlah kursi pimpinan DPR. Salah satunya PKB yang menginginkan satu jatah kursi pimpinan DPR lagi selain milik PDIP.

Advertisement

Amali mengingatkan semua fraksi untuk kembali ke kesepakatan awal yakni menambah satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP. Untuk itu, Baleg diharapkan fokus membahas kesepakatan itu agar revisi UU MD3 segera rampung.

"Kita kembali ke kesepakatan awal ya. Kesepakatan awal revisi UU MD3 yang disepakati beberapa saat lalu itu adalah memasukkan pimpinan dari PDIP itu. Jadi itu saya kira itu saja yang dibahas bisa selesai enggak lama gitu ya," tegasnya.

Lebih lanjut, Amali menuturkan, Golkar kemungkinan akan menggelar rapat pleno untuk menunjuk calon Ketua DPR setelah pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU. Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung mulai tanggal 8-10 Januari 2018.

Advertisement

Sebab, saat ini Golkar masih berkonsentrasi pada pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diusung. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga masih berkeliling ke daerah-daerah untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon.

"Ya berarti sudah tidak lama lagi ya. Kan pelaksanaan pendaftaran sampai tanggal 10," ujarnya.

Pembahasan revisi UU MD3 hingga saat ini masih berjalan alot di Badan Legislasi DPR. Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan semua fraksi masih tarik ulur karena memiliki usulan-usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU MD3.

Usulan-usulan itu, kata Supratman, belum diakomodir oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Belum ditanggapinya usulan fraksi-fraksi di DPR ini membuat penyelesaian revisi UU MD3 terhambat.

"Tetapi kan ada banyak materi muatan tambahan DIMnya. Pak menteri belum memberi jawaban. Itu kemungkinan juga menjadi penghalang juga untuk segera dilakukan penempatan penyelesaiannya," kata Supratman saat dihubungi.

Baca juga:
Sarat pengalaman, Bamsoet dinilai cocok jadi Ketua DPR
Politisi NasDem sebut Bamsoet bagus dalam memimpin anggota
Setnov sebut Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo penggantinya jadi ketua DPR
Jokowi dinilai tak akan restui orang dekat JK pimpin DPR
Politisi PKB nilai Bamsoet bagus dan layak jadi ketua DPR
Agus Hermanto nilai penambahan pimpinan DPR cukup satu kursi
Golkar ingin pergantian ketua DPR sekaligus beri jatah PDIP

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.