LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Gerindra mau syarat pencalonan partai diturunkan, independen tetap

Gerindra meminta syarat pencalonan dari independen di Pilkada tidak dinaikkan.

2016-03-18 20:03:00
Revisi UU Pilkada
Advertisement

Revisi Undang-Undang Pilkada bakal dibahas antara Komisi II DPR dengan pemerintah. Dalam revisi ini, disebut-sebut bila syarat calon kepala daerah dari jalur independen bakal dinaikkan alias diperberat.

Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria membantah soal rencana menaikkan syarat calon kepala daerah dari jalur independen. Jika ada yang mewacanakan hal tersebut, kata dia, itu keputusan secara pribadi dan bukan mewakili Komisi II DPR.

"Enggak ada kita di internal komisi II, sampai saat ini enggak ada pembahasan itu mau menaikan syarat independen. Itu kan hasil MK sudah turun," kata Riza saat dihubungi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).

Ketua DPP Partai Gerindra itu menekankan, hingga saat ini pemerintah belum menyerahkan draf revisi Undang-Undang Pilkada. Padahal, kata dia, revisi UU ini merupakan usulan inisiatif pemerintah.

"Nantikan setelah draf RUU-nya selesai, disampaikan pemerintah ke DPR nanti disampaikan kepada masing-masing anggota dan fraksi-fraksi nanti fraksi menyampaikan pandangannya, usulannya," jelasnya.

Menurut dia, nantinya setiap fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya soal revisi UU Pilkada. Dalam pandangan fraksi tersebut, lanjut Riza, pastinya penuh dinamika soal syarat calon kepala daerah dari jalur independen.

"Bisa saja mungkin ada yang ingin bertahan, ada yang ingin diturunkan mungkin juga ada yang ingin dinaikkan. Baru nanti kita ada FGD baru kita cari yang paling ideal," terang Riza.

Lebih lanjut, kata dia, Partai Gerindra merasa bila syarat yang ada saat ini untuk calon kepala daerah melalui jalur independen sudah cukup. Justru partainya mendorong agar syarat calon kepala daerah melalui jalur independen bisa diturunkan kembali.

"Kalau menurut Gerindra syarat yang ada sudah cukup enggak perlu dinaikkan lagi. Justru kita ingin syarat partai diturunkan," tandasnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhati Ali Assegaf mengatakan, revisi UU Pilkada harus mengutamakan azas keadilan. Jika syarat pengusungan calon kepala daerah melalui jalur partai politik harus 20 persen, maka jalur independen harusnya juga demikian.

"Itu harus dinaikkan, kalau sekarang mengumpulkan 500 ribu setara dengan 7 persen. Sedangkan parpol tak bisa ngusung sendiri, jadi enggak ada keadilannya. Paling tidak harus sama dengan parpol," ucapnya.

Baca juga:
Pilkada setahun lagi, pemerintah belum serahkan revisi UU Pilkada
Istana menolak, DPR pasrah aturan calon independen tak jadi diubah
JK minta UU Pilkada tidak perlu dipertentangkan lagi
Syarat calon independen di RUU Pilkada diperberat buat jegal Ahok?
DPR beri sinyal jegal calon independen, ini tanggapan Ahok
Istana tolak niatan DPR perberat syarat calon independen

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.