Fahri Hamzah usul incumbent jadi calon tunggal langsung dilantik
"Karena mereka sudah dipilih rakyat dan tak ada yang mampu saingi dia, itu lebih masuk akal," kata Fahri.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat kembali incumbent yang menjadi calon tunggal dalam Pilkada serentak tahun ini. Lewat cara ini, Fahri lebih yakin ketimbang menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) saat Pilkada ditunda karena hanya satu calon.
"Lebih simple, lebih legitimate, angkat pejabat lama dan perpanjang jabatannya karena mereka sudah dipilih rakyat dan tak ada yang mampu saingi dia, itu lebih masuk akal," kata Fahri di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (10/8).
Lebih jauh, Fahri menyatakan, pengangkatan kembali incumbent tersebut dilakukan lewat Perppu yang terlebih dahulu disetujui oleh DPR.
"Makanya saya bilang Presiden memperpanjang incumbent itu via Perppu," tegasnya.
Namun, Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, Perppu tersebut harus mengatur kepala daerah incumbent itu diangkat hanya sampai 2017 dan tidak diizinkan kembali maju di Pilkada berikutnya.
"Diangkat kembali sampai 2017, karena incumbent dia tidak bisa maju lagi karena dianggap sudah dua periode," tandasnya.
Baca juga:
Politikus PKB ini tak masalah ada calon boneka di pilkada serentak
Usung calon boneka asal Pilkada tak ditunda
Warga diminta dilibatkan mencari lawan Risma di Pilkada Surabaya
Fadli Zon: Calon 'boneka' di Pilkada tidak ada hukum pelarangan
Marak calon tunggal, Fadli salahkan pemerintah tak revisi UU Pilkada
Calon tunggal bertambah, Jokowi pegang komitmen parpol