DPT Pilgub Sumut bertambah 15.859 pemilih
Perubahan data terjadi setelah KPU dan panwas di 33 kabupaten/kota memperbaiki DPT yang sudah ditetapkan.
Jumlah penduduk Sumatera Utara yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Sumut bertambah 15.859 jiwa. Dengan penambahan ini jumlah pemilih menjadi 10.310.872 jiwa.
"Pemilih laki-laki sebanyak 5.097.602 pemilih dan perempuan 5.209.700 pemilih," kata Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution seusai rapat pleno terbuka perbaikan DPT Pilgub Sumut di Hotel Novotel, Senin (26/2).
Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilgub Sumut bertambah 9 TPS. Jumlahnya berubah menjadi 26.452 TPS.
Perubahan data terjadi setelah KPU dan panwas di 33 kabupaten/kota memperbaiki DPT yang sudah ditetapkan. Koreksi di antaranya terjadi pada data penduduk yang sudah meninggal, data ganda, tahanan, dan status TNI Polri.
Penambahan DPT terjadi karena jumlah yang data ganda lebih besar dari total mereka yang tidak berhak memilih. Penambahan TPS juga dipengaruhi bertambahnya pemilih.
Sebelumnya, pada DPT yang ditetapkan pada 8 Januari lalu, jumlah pemilih Pilgub Sumut tercatat 10.295.013 jiwa. Sebanyak 5.091.149 di antara 10.295.013 pemilih itu berjenis kelamin laki laki dan 5.203.864 perempuan. Hak pilih pada Pilgub Sumut dapat digunakan di 26.443 TPS.(mdk/did)