LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Di depan hakim MK, Ahok yakin gugatan uji materi selesai dua hari

"Enggak perlu seminggu," ucap Ahok.

2016-08-22 12:29:24
Mahkamah Konstitusi
Advertisement

Sidang pengujian Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 ayat (3) soal keharusan cuti dan larangan menggunakan fasilitas jabatan selama masa kampanye oleh petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum diputuskan. Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman selaku pimpinan sidang meminta agar isi permohonan uji materi Ahok dilengkapi secepatnya.

Ahok, seusai mengikuti sidang uji materi tersebut mengaku akan segera menyempurnakan isi gugatannya. Dia memastikan, penyempurnaan permohonan itu akan rampung dalam waktu dua hari, jauh lebih cepat dari waktu yang diberikan hakim konstitusi yaitu 14 hari.

"Dua hari bisa saya masukkan kembali, enggak perlu seminggu," kata Ahok di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menambahkan, dirinya tetap yakin bahwa undang-undang yang digugatnya bertentangan hak dasar konstitusional.

"Pasal yang diuji bertentangan dengan konstitusional. Nanti saya akan susun (kerugian hak konstitusional)," ujarnya.

Ahok melanjutkan, ingin mengklarifikasi tuduhan publik bahwa dirinya ingin menggunakan fasilitas negara sehingga menggugat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 ayat (3). Menurut dia, tuduhan itu tidak benar.

"Di sini saya mengajukan bukan untuk menggunakan fasilitas negara. Seolah-olah saya ini mau pakai fasilitas negara untuk kampanye," tutur dia.

Baca juga:
Wajib cuti kampanye, Ahok merasa haknya sebagai gubernur dirampas
Mendagri harap uji materi aturan cuti tak ganggu persiapan pilkada
Ahok khawatir uji materi UU Pilkada disetujui tapi tetap harus cuti
Ini alasan Ahok tak pakai pengacara gugat UU Pilkada di MK
Uji materi UU Pilkada, Yusril yakin bisa kalahkan argumen Ahok

(mdk/tyo)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.