LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wa Ode tersangka lagi, pengacara sebut Inalillahi

Kali ini Wa Ode dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus pencucian uang.

2012-04-24 13:59:16
kasus korupsi
Advertisement

Pengacara Wa Ode Nurhayati, Nur Zaenab, mengaku belum tahu soal status tersangka yang kembali didapat oleh kliennya. Namun ia mengaku kecewa Wa Ode, yang sudah menjadi tersangka korupsi, kini dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Semoga Allah menuntun saudara-saudara kita di KPK khususnya yang membuat sangkaan tidak benar tersebut ke jalan yang benar," kata Zaenab kepada wartawan di Jakarta, (24/4).

Zaenab justru menuduh lembaga antikorupsi tersebut hanya mencari-cari saja. Sebab, Wa Ode sudah mengembalikan semua barang bukti ke KPK.

"KPK hanya mencari-cari saja. Padahal data yang disampaikan mengungkapkan keterlibatan pihak lain seperti pimpinan Banggar," ujarnya.

KPK kembali menjadikan Politikus PAN, Wa Ode Nurhayati sebagai tersangka. Kali ini Wa Ode dijadikan tersangka kasus pencucian uang.

"Dari hasil pengembangan penyidikan, KPK sudah menetapkan WON sebagai tersangka dalam pasal 3 atau 4 atau 5 UU TPPU," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (24/4).

KPK, kata Johan, menemukan indikasi pencucian uang oleh Wa Ode dari hasil kasus korupsi pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Sebelumnya, Wa Ode sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap DPPID.

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.