VIDEO: Geram Ketua Sidang KIP Soal Sengketa Ijazah Jokowi "Jawabnya Lama, Gak Sinkron Lagi!"
Ketua majelis sidang KIP mengaku bingung lantaran arsip baru satu tahun langsung dimusnahkan
Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Sidang Sengketa Informasi Publik antara Leony vs lima Badan Publik: UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya di Jakarta pada Senin (17/11).
Dalam sesi tersebut, ketua majelis sidang KIP mempertanyakan soal salinan arsip milik Jokowi kepada KPU Surakarta. Ketua majelis sidang KIP mengaku bingung lantaran arsip baru satu tahun langsung dimusnahkan.
"Karena ini dokumen negara loh. Dokumen negara kok. Ada yang namanya Arsip dinamis. Jadi selama itu masih berpotensi disengketakan, itu tidak boleh dimusnahkan. Ini saya bingung nih 1 tahun, nggak ada loh. Saya nggak tahu Arsip mana yang 1 tahun kemudian dimusnahkan," ujar ketua sidang.