LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usulan penambahan kursi pimpinan, DPR tunggu pemerintah setuju

Supratman Andi Agtas, pembahasan wacana penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD dalam RUU MD3 terus berlangsung. Nantinya pimpinan MPR diusulkan menjadi 11 kursi, sementara DPR menjadi 7 kursi dan DPD ada 5 kursi.

2017-05-23 22:46:05
DPR
Advertisement

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, pembahasan wacana penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD dalam RUU MD3 terus berlangsung. Nantinya pimpinan MPR diusulkan menjadi 11 kursi, sementara DPR menjadi 7 kursi dan DPD ada 5 kursi.

"Semua ada penambahan-penambahan yang mereka usulin tapi kan semuanya tergantung pemerintah. Dpr seperti itu permintaan, DPR ditambah 2, sekarang ada lagi MPR yang usulan ditambah 6 dan DPD ditambah 2," kata Supratman di Gedung DPR Senayan, Selasa (23/5).

"Hampir semua fraksi ngusulin, kalau soal penambahan itu 2-6-2 itu artinya semua fraksi. (Usulan penambangan dua kursi DPD) Usulan dari dpd sendiri dan usulan dari fraksi partai hanura," sambungnya.

Usulan penambangan kursi kepemimpinan dari semua fraksi tidak ada masalah. Menurut dia, sekarang hanya tinggal menunggu keputusan dari pemerintah setuju atau tidak.

"Tapi semua itu tergantung sikap pemerintah apakah mereka setuju dengan semua inj atau tidak, kalau setuju ya kita putuskan. Saya rasa di tingkat fraksi sudah tidak ada masalah. Ini sudah usulan resmi, saya kira kalau pemerintah sudah setuju ini secepatnya akan kita ambil keputusan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan pembahasan wacana penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD dalam RUU MD3 terus berlangsung dinamis. Saat ini, muncul usulan baru agar pimpinan MPR ditambah 6 menjadi 11 kursi, sementara DPR ditambah 2 menjadi 7 kursi dan DPD ditambah 2 menjadi 5 kursi.

"Masih dinamis, ada juga usulan bahwa pimpinan DPR ditambah 2, MPR ditambah 6, terus kemudian pimpinan. DPD ditambah 2. Jadi ini berkembang terus, jadi ini dinamis," kata Firman.

Firman menyebut pihaknya belum menentukan peruntukkan 6 kursi tambahan pimpinan MPR tersebut. Baleg juga tidak akan menunjuk fraksi-fraksi partai di DPR yang akan mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR.

"Belum, 6 itu belum tahu buat siapa. Kita tidak akan menunjuk dari fraksi-fraksinya tapi kita akan bikin regulasinya saja. Masalah itu kan ada mekanismenya," terangnya.

Mengenai pengusul wacana penambahan 6 kursi pimpinan MPR, Firman mengklaim usulan tersebut merupakan kompromi politik dari fraksi-fraksi partai. Baleg menyerahkan kompromi dan lobi soal wacana tersebut kepada fraksi-fraksi. "Ya kompromi politik. Ini kan namanya politik harus ada kompromi, kalau tidak tidak selesai. (semua parpol usulkan) ya kalau semua parpol mengusulkan daripada enggak selesai- selesai," ujar Firman.

Baca juga:
Kompromi bagi-bagi kursi pimpinan di balik revisi UU MD3
DPR gelar rapat dengan Kapolri, evaluasi Pilkada dan Rizieq dibahas
Baleg DPR segera kaji pembentukan Pansus Angket KPK
DPR dan pemerintah segera voting 19 isu krusial RUU Pemilu
Pimpinan MPR diusulkan jadi 11, untuk ambil keputusan yang sulit
PDIP sebut usul pimpinan MPR jadi 11 bukti semua partai minta jatah

(mdk/ang)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.