LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Diperiksa, Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Bakamla Ditahan KPK

Leni dan Juli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2019. Keduanya bakal ditahan di rumah tahanan berbeda untuk 20 hari pertama hingga 20 Desember 2020. Leni ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Juli ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

2020-12-01 17:53:11
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Unit Layanan Pengadaan Badan Keamanan Laut (ULP Bakamla) Leni Marlena (LM) dan anggota ULP Bakamla Juli Amar Ma'ruf (JAM). Penahanan dilakukan usai keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Backbone Coastal Surveillance System di Bakamla tahun anggaran 2016.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK akan menahan LM dan JAM," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12).

Leni dan Juli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2019. Keduanya bakal ditahan di rumah tahanan berbeda untuk 20 hari pertama hingga 20 Desember 2020. Leni ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Juli ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Advertisement

"Sebagai protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, maka tahanan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK di Kavling C1," kata Karyoto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Dirut PT CMI Rahardjo Pratjinho Juli 2019 berdasarkan pengembangan perkara suap pengadaan Satelit Monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016 yang menjerat Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Selain Rahardjo, KPK juga menetapkan Leni dan Juli sebagai tersangka. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen Bambang Udoyo yang juga terjerat kasus ini ditangani oleh POM AL.

Advertisement

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan Perangkat Transportasi Informasi Terintegrasi (Backbone Coastal Surveillance System) pada Bakamla tahun 2016.

Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Bakamla, Dirut PT CMIT Ajukan Banding
Kasus Suap Bakamla, KPK Jebloskan Erwin Arief ke Lapas Cipinang
Dirut PT CMIT Dituntut 7 Tahun Penjara Atas Kasus Suap Proyek di Bakamla
Ekspresi Leni Marlena Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Bakamla
Dalami Suap Bakamla, KPK Periksa 2 Pegawai Rohde and Schwarz

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.