LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Diamankan, Penyebar Selebaran Provokatif di Blora Dilepaskan dan Diberi Sembako

Sebanyak 24 penyebar selebaran provokatif di Kabupaten Blora, Jawa Tengah diamankan polisi. Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, ke-24 orang tersebut selanjutnya dilepaskan setelah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

2021-08-12 15:07:37
Provokator
Advertisement

Sebanyak 24 penyebar selebaran provokatif di Kabupaten Blora, Jawa Tengah diamankan polisi. Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, ke-24 orang tersebut selanjutnya dilepaskan setelah menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.

"Sebanyak 24 orang diamankan di tiga lokasi di Kecamatan Kedungtuban," kata Wiraga kepada wartawan, Kamis (12/8). Dikutip dari Antara.

Selebaran provokatif tersebut bermula ketika warga berkumpul di rumah seorang warga di desa setempat. "Mereka memiliki ide spontan yang kemudian ditulis dalam bahasa Jawa," katanya.

Advertisement

Adapun isi dari selebaran itu menyebutkan bahwa semua aset negara adalah milik nenek moyang dan akan diminta kembali dengan cara melakukan penjarahan.

Selebaran bertulisan tangan itu kemudian diperbanyak hingga 1.500 lembar dan kemudian disebarkan ke delapan kecamatan di Blora.

Dari hasil penyelidikan kemudian diamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran selebaran provokatif itu di tiga lokasi yang berbeda.

Advertisement

"Dari hasil koordinasi dengan Forkopimda, 24 orang tersebut akhirnya dilepas setelah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah dan masyarakat," katanya.

Bahkan, ke-24 orang tersebut juga memperoleh bantuan paket bahan kebutuhan pokok. Kapolres menyebut ke-24 tersebut sebagai warga yang memiliki pemahaman yang keliru.

Baca juga:
Polisi akan Tindak Akun Medsos Provokator dan Dengungkan Konspirasi Covid-19
Polisi Cianjur Cari Pelaku Penyebaran Imbauan Aksi Bubarkan PPKM Darurat
'Penyebaran Hoaks dan Provokasi Adalah Sesuatu yang Merusak'
Polisi Tangkap 4 Pemudik Provokator Jebol Penyekatan di Kedungwaringin Bekasi
Polisi Tangkap 3 Penyebar Konten Ajakan Demo untuk Batalkan Kebijakan Larangan Mudik
Tulis Status Buka Pendaftaran GAM di Facebook, Seorang Petani Ditangkap Polda Aceh

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.