Trivia Hukum: RS Bhayangkara Makassar Minta Maaf Atas Kebocoran Visum Selebgram, Jamin Investigasi Internal
Manajemen RS Bhayangkara Makassar menyampaikan permintaan maaf atas dugaan kebocoran visum et repertum selebgram NR. Bagaimana data medis rahasia ini bisa tersebar?
Rumah Sakit Bhayangkara Makassar baru-baru ini menyampaikan permintaan maaf secara resmi terkait dugaan kebocoran data visum et repertum seorang selebgram berinisial NR. Kejadian ini mencuat setelah hasil pemeriksaan bagian intim selebgram tersebut tersebar luas di berbagai platform media sosial. Pihak manajemen rumah sakit menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas insiden yang merugikan pasien ini.
Kasubbid Yanmed Dokpol Polda Sulsel, dr. R. Joko Maharto, dalam keterangannya di RS Bhayangkara Makassar pada Kamis (28/8), secara terbuka menyampaikan permohonan maaf. "Kami menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat dugaan kebocoran visum et repertum ini," ujarnya. Pernyataan ini merupakan respons langsung terhadap somasi yang dilayangkan oleh penasihat hukum selebgram NR.
Somasi tersebut dilayangkan oleh pihak keluarga NR yang merasa sangat kecewa dan dirugikan atas kelalaian rumah sakit dalam menjaga kerahasiaan data medis pasien. Data visum yang seharusnya bersifat sangat pribadi dan hanya untuk kepentingan penyelidikan hukum, kini menjadi konsumsi publik. Insiden ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar keamanan data medis di fasilitas kesehatan.
Klarifikasi dan Langkah Awal RS Bhayangkara
Menanggapi somasi yang diterima, manajemen Rumah Sakit Bhayangkara Makassar segera memberikan klarifikasi dan memulai langkah investigasi internal. Dokter Joko Maharto menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak tinggal diam dan sedang berupaya keras untuk mengidentifikasi sumber kebocoran data. Fokus utama saat ini adalah memastikan insiden serupa tidak terulang di masa mendatang, serta mengembalikan kepercayaan publik.
Langkah konkret yang telah diambil termasuk pelaporan resmi ke SPKT Unit Siber Ditreskrimum dan Bidang Propam Polda Sulsel. Ini menunjukkan keseriusan pihak rumah sakit dalam menangani kasus kebocoran visum yang sensitif ini. Proses penyelidikan diharapkan dapat mengungkap oknum yang bertanggung jawab atas penyebaran data rahasia tersebut kepada khalayak umum.
Meskipun demikian, dr. Joko Maharto mengakui bahwa pihaknya belum dapat memastikan secara spesifik siapa oknum yang terlibat dalam insiden kebocoran ini. Penyelidikan oleh Ditreskrimum masih berlangsung, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah ada perkembangan signifikan. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk kooperatif sepenuhnya dengan proses hukum yang berjalan.
Somasi Keluarga dan Pelanggaran Kerahasiaan Medis
Keluarga selebgram NR mengungkapkan kekecewaan mendalam atas insiden kebocoran visum ini. Mereka menilai bahwa rumah sakit telah lalai dalam menjaga kerahasiaan data medis pasien, yang seharusnya menjadi hak privasi yang mutlak. Somasi yang dilayangkan merupakan bentuk protes keras terhadap praktik yang dianggap merugikan dan melukai martabat korban.
Data visum et repertum yang bocor ke publik adalah hasil tindak lanjut laporan kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah teregister dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/734/VII/2025/SPKT/Polda Sulawesi Selatan per tanggal 1 Agustus 2025. Informasi ini seharusnya hanya diperuntukkan bagi kepentingan penyelidikan dan peradilan, bukan untuk konsumsi umum.
Penyebaran data visum yang bersifat rahasia ini dinilai telah melukai martabat korban dan berpotensi menambah trauma psikologis. Lebih jauh, tindakan ini jelas melanggar aturan hukum yang berlaku. Pasal 322 KUHP tentang rahasia jabatan secara tegas melarang penyebaran informasi rahasia yang diperoleh karena jabatan. Selain itu, visum hanya diperuntukkan untuk kepentingan peradilan sesuai Pasal 133 KUHAP.
Kasus kebocoran visum ini menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan data medis pasien. Setiap fasilitas kesehatan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kerahasiaan informasi sensitif ini. Insiden ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran privasi data, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual.
Sumber: AntaraNews