Tor-tor diklaim, RI ancam kirim nota protes ke Malaysia
"Klaim itu ada formatnya dan tidak bisa begitu saja ikut mempromosikan," kata Wamendikbud Windu Nurhayati.
Pemerintah Indonesia kembali dibuat geram oleh Malaysia. Negeri Jiran itu berencana mendaftarkan tarian Tor-tor dan Gordang Sembilan (gendang sembilan) ke dalam warisan budaya nasional mereka.
Meski tak terburu-buru mempercayai niat negeri serumpun itu, pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap waspada. Bahkan pemerintah mengancam akan melayangkan nota protes jika Malaysia tidak membatalkan klaimnya itu.
"Kita sudah baca berita itu. Tapi kita akan cermati dulu, kalau memang benar ada indikasi ke sana kita akan layangkan nota diplomasi pastinya," kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Windu Nurhayati, saat berbincang dengan merdeka.com, Senin (18/6).
"Tapi sekali lagi kita akan lihat dulu, karena untuk mengklaim itu kan ada jalurnya," tambahnya.
Menurut Windu, klaim sepihak itu tidak apa-apanya jika dunia tak mengakuinya. Sebab, suatu budaya bisa mendapatkan pengakuan resmi setelah mengikuti sidang UNESCO.
"Klaim sendiri itu tidak ada maknanya juga. Jadi kita tegas akan perangi itu kalau benar," tegas Windu.
Windu membantah jika ada yang beranggapan pemerintah abai pada warisan budaya Indonesia. Menurutnya, pemerintah sudah melakukan segala upaya untuk melindungi seni dan budaya Indonesia.
"Kita sudah on the track. Kita sudah lakukan penjagaan, sudah ada undang-undang, sudah ada ratifikasi konvensi dari UNESCO, kita juga miliki Ditjen khusus yang tangani itu, hanya yang belum soal pencatatan saja. Jadi tidak benar kita abai," bebernya.
Dikatakannya, kekayaan seni dan budaya di Indonesia menjadi salah satu penyebab banyak negara terutama Malaysia sering mengklaim sebagai milik mereka. Tapi dia memperingatkan, negara lain tidak perlu membuang waktu ikut mempromosikan, karena Indonesia masih cukup mampu.
"Kita ini jadi kiblat sebagai negara adidaya kebudayaan, maka kemungkinan untuk (diklaim) itu sangat besar. Apalagikan budaya itu dinamis. Tapi sekali lagi, kalau klaim itu tidak disertai asal usul buat apa. Klaim itu ada formatnya dan tidak bisa begitu saja ikut mempromosikan," tegas Windu.
Seperti diberitakan, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Datuk Seri Dr Rais Yatim seperti dilansir Bernama menyatakan mereka akan mendaftarkan tarian tor-tor dan gordang sembilan dalam warisan budaya nasional. Kedua kesenian itu akan didaftarkan dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005. Rais menyatakan rencana itu saat gathering masyarakat Mandailing di Malaysia.(mdk/lia)