LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tolak pabrik semen, ratusan warga Pati jalan kaki sejauh 69 km

Ratusan warga masih menanti putusan sidang gugatan pembangunan pabrik semen yang ditujukan pada Bupati Pati Haryanto.

2015-11-17 13:04:40
pencemaran lingkungan
Advertisement

Ratusan warga sekitar lereng Gunung Kendeng, Kabupaten Pati, Jawa Tengah dan sekitarnya yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) menolak pabrik semen yang akan dibangun PT. Sahabat Mulia Sakti (SMS).

Penolakan dilakukan dengan aksi jalan kaki alias longmarch dari Pati menuju ke Kota Semarang, Jawa Tengah yang jaraknya kurang lebih sekitar 69 kilometer.

"Berangkat Minggu (14/11) malam sekitar 200 warga. Mayoritas ibu-ibu yang berjalan. Berangkat 20.30 berhenti di Polsek Demak, terus ke tempat Mbah Sunan Kadilangu, sebentar trus berangkat lagi setengah dua malam sampai di Museum Ronggowarsito," ungkap Sukinah (39) saat ditemui di PTUN Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/11).

Advertisement

Sukinah rela meninggalkan dua anaknya di rumah demi aksi penolakan pembangunan pabrik semen yang menurutnya akan merusak lingkungan sekitar pegunungan Kendeng. Sampai-sampai sandal jepit yang dipakainya menjadi tipis setelah digunakan berjalan kaki puluhan kilometer.

"Sampai tidak ganti sandal meski sandal sudah menipis. Saking senangnya dan semangat karena tanah air bumi desa, capek tidak saya rasakan," ungkap Sukinah yang merupakan warga Tegaldowo, Rembang, Jawa Tengah ini.

Ratusan warga masih menanti putusan sidang gugatan pembangunan pabrik semen yang ditujukan pada Bupati Pati Haryanto. Dia berharap pengadilan berjalan seadil-adilnya.

Advertisement

"Sebetulnya kesini mau mendengarkan sidang putusan gugatan pembangunan semen Pati. Jangan sampai pak hakim berat sebelah. Yang salah ya disalahkan yang benar ya dibenarkan," ucapnya.

Sampai siang ini, ratusan warga memblokir sepanjang Jalan Abdurrahman Saleh Kota Semarang dan terus berorasi melakukan aksi penolakan mereka. Dengan pengawalan ketat aparat petugas kepolisian Polrestabes Semarang acara pembacaan sidang di PTUN Kota Semarang terus berlangsung.

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.