Tes Urine Positif Sabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru akan Diproses Pidana
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah terancam hukuman pidana akibat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Benny sebelumnya kedapatan menyimpan empat paket sabu di ruang kerjanya saat dilakukan inspeksi mendadak.
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah terancam hukuman pidana akibat terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Benny sebelumnya kedapatan menyimpan empat paket sabu di ruang kerjanya saat dilakukan inspeksi mendadak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hasil tes urine juga menunjukkan Benny positif mengonsumsi sabu.
"Sementara diproses secara pidana oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, lalu setelah itu akan ada kode etik sendiri yang bersangkutan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11) seperti dikutip Antara.
Kapolda Metro Irjen Gatot Eddy Pramono membenarkan Benny terancam pidana, namun penetapan itu masih menunggu hasil pemeriksaan.
"Kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," kata Gatot di Polda Metro Jaya.
Gatot juga membenarkan jika alasan pencopotan Benny dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru adalah akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ujarnya.
Baca juga:
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Kedapatan Simpan Sabu saat Sidak
Kapolsek Kebayoran Baru Dicopot Usai Kedapatan Simpan 4 Paket Sabu
Kirim 60 Kg Sabu-Sabu, Eks Polisi dan Rekan Divonis Hukuman Mati
Perwira Polisi Aktif di Maluku Simpan 692 Kg Ganja
2 Personel Polres Nias Dipecat Gara-gara Pakai Sabu