Terlibat Dua Kasus Besar, KPK Intensif Periksa Elvizar dalam Skandal Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina 2018-2023 dengan memeriksa Elvizar, tersangka kunci yang juga terlibat kasus BRI, memicu pertanyaan tentang skala kerugian negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 6 Oktober, kembali memanggil Elvizar untuk diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Elvizar sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Elvizar, mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), sangat krusial. "Pemeriksaan saudara EL hari ini adalah dalam proses melengkapi berkas penyidikan, di mana dalam perkara ini penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang sudah dilakukan secara maraton untuk melengkapi kebutuhan-kebutuhan penyidik dalam menuntaskan perkara ini," ujar Budi. Keterangan Elvizar diharapkan dapat memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh KPK.
Selain fokus pada pemeriksaan tersangka, KPK juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara yang timbul. Proses penghitungan ini dilakukan secara paralel guna memastikan efektivitas penyidikan. Diharapkan berkas penyidikan kasus digitalisasi SPBU Pertamina dapat segera lengkap dan dilimpahkan ke pengadilan.
Peran Elvizar dalam Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Elvizar, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), menjadi sorotan utama dalam kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina. Keterlibatannya sebagai tersangka menunjukkan adanya indikasi kuat perannya dalam praktik rasuah tersebut. KPK meyakini bahwa informasi dari Elvizar akan sangat membantu dalam mengungkap jaringan dan modus operandi.
Kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini mulai diselidiki KPK pada Januari 2025, dengan pemanggilan sejumlah saksi. Kemudian, kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. Penetapan tersangka, termasuk Elvizar, menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus digitalisasi SPBU Pertamina.
KPK telah mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus ini pada 31 Januari 2025, meskipun identitas lengkapnya belum dirinci secara publik pada saat itu. Pada 28 Agustus 2025, penyidikan kasus digitalisasi SPBU Pertamina dilaporkan telah memasuki tahap akhir. Saat ini, fokus utama adalah finalisasi perhitungan kerugian keuangan negara bersama BPK RI.
Keterlibatan Ganda: Elvizar Juga Tersangka Kasus Korupsi BRI
Menariknya, Elvizar tidak hanya terjerat dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina, tetapi juga menjadi tersangka dalam perkara lain. Ia juga merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) pada tahun 2020–2024. Keterlibatan ganda ini menunjukkan pola yang mengkhawatirkan dalam praktik korupsi di lingkungan BUMN.
Dalam kasus mesin EDC BRI, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 9 Juli 2025. Selain Elvizar sebagai Dirut PT Pasifik Cipta Solusi, tersangka lainnya termasuk mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo (IU). Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi, juga menjadi bagian dari daftar tersangka.
Keterlibatan Elvizar dalam dua kasus korupsi besar secara bersamaan menyoroti pentingnya integritas dalam pengadaan barang dan jasa di BUMN. Hal ini juga menjadi pengingat bagi KPK untuk terus mengusut tuntas setiap indikasi praktik rasuah. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi digitalisasi SPBU Pertamina dan kasus lainnya.
Sumber: AntaraNews