Tak ditemani suami, Nunun sebut Adang sibuk
Berita Indonesia cepat, aktual, serius, unik, dan baru: "Bapak nggak datang, kan dia sibuk," kata Nunun di Pengadilan Tipikor.
Di sidang vonisnya, terdakwa kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie tak didampingi sang suami Adang Daradjatun. Sosialita ini mengaku Adang sedang sibuk sehingga tak sempat menemaninya mendengarkan putusan majelis hakim.
"Bapak nggak datang, kan dia sibuk," jawab Nunun setengah hati saat dicecar wartawan soal keberadaan mantan Wakapolri itu di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/5).
Memang sejak awal sidang 2 Maret lalu, Adang tidak pernah hadir sekalipun. Nunun hanya ditemani anak, kerabat dan kolega sosialitanya.
Hari ini Nunun akan mendengarkan vonis yang akan dibacakan oleh majelis hakim. Sebelumnya, Nunun dituntut 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 4 bulan.
Jaksa menilai Nunun terbukti bersalah lantaran telah memberikan janji atau hadiah berupa travel cek BII sebesar Rp 20,8 miliar kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Miranda Swaray Goeltom selaku Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004.
Jaksa menilai, Nunun terbukti bersalah pada dakwaan pertama yakni pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 20 tahun 2001.(mdk/lia)