LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sutan sebut Ibas terlibat proyek di SKK Migas, ini jawaban KPK

KPK tak bisa jawab tegas apakah bakal memanggil Ibas untuk klarifikasi keterangan Sutan Bhatoegana itu.

2015-06-05 09:59:44
Kasus korupsi
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) janji bakal menindaklanjuti pernyataan bekas Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana yang menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas main proyek di SKK Migas. Tudingan itu disebutkan Sutan dalam sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan hadiah atau‎ janji dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM‎.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP menegaskan kalau pihaknya akan menelusuri peran anak dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu jika kesaksian Sutan itu didukung oleh bukti-bukti yang kuat.

"(KPK akan kembangkan) tergantung nilai pengakuan itu didukung oleh bukti atau tidak, yang bisa dijadikan dasar bahwa pengakuan itu benar atau tidak," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (5/6).

Namun, Johan belum mau berbicara banyak saat disinggung kemungkinan Ibas dipanggil ke lembaga antirasuah untuk dimintai keterangan. Menurut dia, KPK masih perlu mendalami kesaksian Sutan. "Itu tadi, didukung bukti yang menguatkan atau tidak," jelasnya.

Hal senada disampaikan Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji. Dia menyatakan pihaknya akan mengungkap peran Ketua Fraksi Demokrat DPR tersebut dalam proyek SKK Migas jika sudah ada putusan Pengadilan.

"Ada tidaknya keterlibatan seseorang, semuanya sangat tergantung dengan pertimbangan dan putusan pengadilan," ujar Indriyanto.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan hadiah atau‎ janji dalam pembahasan APBN-P 2013 Kementerian ESDM‎ ‎di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono atau biasa disapa Ibas disebut memiliki peran dalam proses lelang proyek di SKK Migas.

Terdakwa bekas Ketua Komisi VII DPR‎, Sutan Bhatoegana menyebut nama anak dari Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan lugas dalam persidangan. Pernyataan itu disampaikan setelah Ketua Majelis Hakim, Artha Theresia mempersilakan Sutan menanggapi kesaksian Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Ada yang mau saya luruskan, cerita tentang Pak Herman, (Komisaris PT Timas Suplindo, Herman Afifi), yang perusahaannya menang, mau dikalahkan. Itu ada kerugian Rp 4 triliun. Saya menggagalkan korupsi di SKK Migas tapi kenapa saya yang dikenakan," kata Sutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6).

Politikus Partai Demokrat yang merasa disudutkan atas pengakuan Rudi, akhirnya membeberkan pihak-pihak yang ikut serta dalam kasus tersebut. Sutan mengungkapkan adanya permainan proyek di SKK Migas, di mana dalam proyek itu Ibas ikut terlibat.

Dia menuturkan, proyek pembangunan anjungan lepas pantai (offshore) Chevron di SKK Migas itu sebenarnya telah dimenangkan oleh PT Timas Suplindo. Namun, Rudi selaku pihak yang berwenang belum menandatangai surat proyek tersebut.

"Karena dia (PT Timas) sudah dapat surat penunjukan pemenang, Pak Rudi bilang, 'kalau di meja saya paling lambat 20 hari sudah saya tandatangan. Lewat 20 hari tak ditandatangan saya tanyakan ke Pak Rudi, kenapa? enggak ditandatangan? Tadi rupanya Pak Rudi mengaku ditekan kan, gak mau nyebutin nama kan. Saya sebutkan Ibas dan kawan-kawan, dia iya kan," ungkapnya.(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.