LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Survei BNPT Milenial Rentan Terpapar Radikal, Negara Harus Hadir

Menurutnya, ancaman radikalisme bisa dilihat dari beberapa hal, yakni maraknya paham radikal dan ekstremis, banyak narasi kekerasan di ruang publik terutama di media sosial yang disebarluaskan secara massif, dan mempengaruhi cara berpikir dan bertindak masyarakat.

2020-12-18 13:24:00
Radikalisme
Advertisement

Survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang potensi radikalisme tahun ini hasilnya cukup mengejutkan. Sebanyak 85 persen generasi milenial rentan terpapar paham radikal.

Temuan BNPT pada 2020 menunjukkan indeks potensi radikalisme di masyarakat urban mencapai 12,3 persen dan di masyarakat rural mencapai 12,1 persen. Selain itu juga terjadi radikalisasi generasi muda dan netizen yang menunjukkan bahwa indeks potensi radikalisme pada generasi Z mencapai 12,7 persen; kemudian pada milenial mencapai 12,4 persen dan pada gen X mencapai 11,7 persen.

Direktur Moeslim Moderate Society, Zuhairi Misrawi, mengatakan, radikalisme marak sejak zaman reformasi, ketika kebebasan dibuka selebar-lebarnya, dan reformasi penegakan hukum sangat lemah terhadap ujaran kebencian, kelompok kekerasan, dan organisasi teroris.

Advertisement

"Ketika negara hadir dan polisi hadir, kita punya optimisme radikalisme dan terorisme bisa diatasi dengan baik," kata Zuhairi, dilansir Antara, Jumat (18/12).

Menurutnya, ancaman radikalisme bisa dilihat dari beberapa hal, yakni maraknya paham radikal dan ekstremis, banyak narasi kekerasan di ruang publik terutama di media sosial yang disebarluaskan secara massif, dan mempengaruhi cara berpikir dan bertindak masyarakat.

"Paham itu tidak hanya di media sosial, tapi kelompoknya juga ada. Mereka secara terbuka menyebarkan pandangan dan pahamnya. Misalnya kita melihat Front Pembela Islam, banyak terlibat dalam kekerasan, selama ini mendapat pembiaran, misalnya terhadap Ahmadiyah, dan kasus penyerangan di Monas tahun 2009," tutur Zuhairi.

Advertisement

Untuk membenahi hal tersebut, kata dia, perlu ada pengarusutamaan moderasi dalam beragama. "Negara harus hadir sebagai kekuatan untuk menegakkan hukum, seperti terhadap penyebaran ujaran kebencian, yang terakhir, pendidikan literasi kepada masyarakat, untuk membedakan mana informasi yang baik dan mana yang buruk," katanya.

Sementara itu, Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan tindakan tegas aparat keamanan menindak kelompok radikal patut diapresiasi. Namun, kata dia, tindakan tegas itu harus terukur.

"Saya mengapresiasi tindakan kepolisian, tetapi memberikan catatan beberapa hal karena tidak berdiri tunggal," katanya.

Dia menambahkan, aparat negara dalam menjalankan fungsi-fungsi kepublikannya mestinya tidak menjadikan agama sebagai preferensi dalam menjalankan tindakannya.

"Seharusnya kembali ke kitab suci negara yaitu konstitusi. Negara itu satu satunya entitas yang memiliki kekuatan koersif untuk menindak, sehingga tertib sosial itu ketika terganggu da nada kecenderungan ketidaktertiban sosial maka negara boleh turun dengan kekuatan koersif powernya," katanya.

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.