LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sore ini, KY beri keterangan enam hakim diciduk KPK di Bengkulu

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait OTT tersebut.

2016-05-24 16:39:10
Operasi Tangkap Tangan KPK
Advertisement

Pemeriksaan enam orang yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin siang lalu hingga kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif penyidik KPK. Enam orang yang diberangkatkan dari Bengkulu itu tiba di Gedung KPK sekitar pukul 12.25 WIB.

Menurut sumber yang didapatkan merdeka.com, enam orang tersebut adalah Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Kepahiang, JP, Hakim PN Kota Bengkulu, TN, Panitera PN Kota Bengkulu, BB, Mantan Kabag Keuangan Rumah Sakit MY, SS, mantan wakil Direktur keuangan RS MY, ES dan 1 orang warga sipil yang diduga kurir dalam kasus ini.

Hingga kini pernyataan resmi dari KPK pun belum dikeluarkan. Pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan konferensi pers dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. Lantaran dalam OTT kali ini kembali menyerer hakim Komisi Yudisial pun dikabarkan akan hadir ke KPK.

"Iya rencana nanti jam 6 sore kalau enggak berubah jadwal," ujar Farid Wajdi, juru bicara Komisi Yudisial saat dihubungi awak media.

Seperti diketahui, Senin penyidik KPK menangkap tangan hakim Jenner di pengadilan negeri Bengkulu. Jenner diamankan seusai memimpin sidang terdakwa korupsi Rumah Sakit Umum Muhammad Yamin.

"Sekitar pukul 15.30 (penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan) OTT, di TKP rumdin ka PN Kepahiang a.n JP, 55 th, PNS ( ka PN Kab. kepahiang sekaligus Hakim Tipikdor Bengkulu)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (23/5).

Belum jelas berapa nilai uang yang diamankan KPK, namun dikabarkan ratusan juta rupiah yang disita KPK.

Baca juga:
Bareskrim periksa Gubernur Bengkulu terkait korupsi rumah sakit
Diperiksa Bareskrim, Gubernur Bengkulu dicecar 80 pertanyaan
Tersangka korupsi, Gubernur Bengkulu diperiksa Bareskrim Polri
Kuasa hukum: Gubernur Bengkulu diperiksa Bareskrim soal administrasi
Gubernur Bengkulu bantah jadi tersangka korupsi dana rumah sakit
Polri tetapkan gubernur Bengkulu tersangka korupsi dana rumah sakit
Jadi Kabareskrim, Suhardi janji ungkap korupsi gubernur Bengkulu

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.