LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Soal capim, Ruki akui tak ada manusia yang sanggup penuhi syarat KPK

Ada dua kriteria khusus yang harus dikuasai pimpinan KPK periode 2015-2019 mendatang.

2015-11-19 18:26:12
Capim KPK
Advertisement

Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan di bawah kepemimpinannya, KPK telah merekomendasikan 18 kriteria dan masukan atas calon pimpinan (capim) KPK periode 2015-2019. Rekomendasi ini, menurut Ruki, tak diterapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.

Meski begitu bagi Ruki, syarat yang diberikan oleh KPK akan sulit diterapkan.

"Sayapun tak sanggup. Manusia super uang bisa 18 kompetensi ini," kata Ruki di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11).

Menurutnya, tak bisa satu orang menguasai semuanya. Namun ada dua kriteria khusus yang harus dikuasai pimpinan KPK periode 2015-2019 mendatang.

"Yang terpenting integritas yang tak punya tolak ukur untuk mengukur. Punya interpersonal relationship yang bagus saya, harapkan pimpinan KPK ke depan punya itu. Mampu membangun komunikasi yang baik kepada semua orang," tuturnya.

Selain itu, menurut Ruki, pimpinan KPK periode mendatang haru memiliki jiwa cinta tanah air yang tinggi. Sebab memberantas korupsi tak hanya di pusat, melainkan di pelosok negara juga.

"Namun yang mutlak dimiliki adalah bukan kuat tapi kedewasaan, kemudian memperkuat merah putih, nasionalisme yang tinggi," tegasnya.

Beberapa rekomendasi yang tak mungkin mampu diterapkan yaitu keterampilan pemecahan masalah (problem solving skills) dan pengambilan keputusan (decision making skills). Kemudian keterampilan penilaian kondisi sosial (social judgement skills). Ada pula kemampuan berpikir visioner, transformatif untuk memberikan arah organisasi.

Selain itu kemampuan memberikan keteladanan. Keahlian penyidik dan keahlian penuntut umum. Keahlian membangun dan membina kerjasama dan berinteraksi dengan lembaga lain, dan seterusnya.(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.