Sebarkan selebaran tanpa izin, pria ini diamankan Laskar GNPF MUI
Sebarkan selebaran tanpa izin, pria ini diamankan Laskar GNPF MUI. "Sebenarnya selebaran itu isinya bagus. Tidak ada nilai provokasi. Hanya saja tidak koordinasi. Kegiatan kita ini kan dikomando. Mestinya selebaran apapun harus di bawah komando GNPF MUI," kata Sekjen FPI Sumatera Selatan, Habib Mahdi.
Seorang pria diamankan laskar atau petugas keamanan dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) lantaran diduga menjadi provokator. Lelaki paruh baya itu langsung dibawa ke salah satu tenda milik Polri untuk diinterogasi.
Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Selatan, Habib Mahdi mengatakan, pria yang diamankan itu awalnya menyebarkan selebaran di tengah-tengah massa tanpa koordinasi dengan panitia GNPF MUI. Dianggap mencurigakan, pria yang diketahui warga Yogyakarta itu diamankan.
"Tadi laskar yang mengamankan dengan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," kata Mahdi di lokasi, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).
Kata Mahdi, pria itu diamankan saat Habib Rizieq Shihab melakukan orasi usai Salat Jumat.
"Sekarang udah dibawa lagi sama laskar, mungkin diserahkan ke polisi," ucap Mahdi.
Menurut Mahdi, tindakan cepat diambil pihaknya untuk menghindari gesekan dari massa. Seharusnya, lanjut Mahdi, siapa pun yang menyebarkan selebaran dalam aksi super damai terlebih dahulu berkoordinasi terlebih dulu dengan GNPF MUI.
"Sebenarnya selebaran itu isinya bagus. Tidak ada nilai provokasi. Hanya saja tidak koordinasi. Kegiatan kita ini kan dikomando. Mestinya selebaran apapun harus di bawah komando GNPF MUI," tutup Mahdi.
Baca juga:
Kekhusyukan massa Aksi Damai 212 gelar Jumatan di tengah hujan
Menag bersyukur aksi 212 damai, kasus Ahok serahkan ke hukum
Ribuan warga Makassar ikut aksi gelar sajadah di Lapangan Karebosi
Jokowi laksanakan Salat Jumat bersama massa Aksi Damai 212
Aa Gym ajak santri Daarut Tauhid pungut sampah usai aksi di Monas
Demo 2 Desember, muncul pesan damai SMS blast dari Kemkominfo
Di depan Jokowi, massa aksi 2-12 minta Ahok ditangkap