LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Sebanyak 10 ton bawang merah selundupan asal Malaysia digagalkan

Saat ditangkap delapan kru kapal tersebut melarikan diri.

2016-04-21 18:16:27
Penyelundupan Bawang
Advertisement

Patroli gabungan operasi terpadu Bea Cukai kembali menyita sepuluh ton bawang merah ilegal asal Malaysia yang dibawa oleh dua kapal kayu di perairan Tanjung Jering, Kabupaten Bengkalis.

Kasubsi Penyidikan Bea Cukai Madya Pabean Dumai Jayadi menjelaskan, dari dua kapal, hanya satu yang berhasil dievakuasi ke Dermaga Pokala Pelabuhan Dumai, karena satu lagi kandas di perairan dan mengalami rusak berat.

"Patroli Bea Cukai gabungan telah mencegah masuk dua kapal sarat muatan bawang merah asal Malaysia itu. Namun saat ditangkap delapan kru kapal melarikan diri, dan baru satu yang berhasil dievakuasi," kata Jayadi, Kamis(21/4).

Pelarian delapan anak buah kapal terjadi saat dua kapal bawang ini dikandaskan, sehingga membuat BC kesulitan untuk mengungkap pemilik barang yang dilarang masuk lewat pelabuhan Dumai itu.

Kapal yang ditegah masuk tim operasi gabungan BC Riau-Sumatera Barat dan Dumai ini belum dapat dipastikan motif kru yang sengaja mengandaskan kapal saat ditegah, karena dikawatirkan membawa narkotika dari Malaysia.

"Sejak Januari 2016 hingga sekarang telah dua belas kali kita menggagalkan penyelundupan bawang merah ilegal dengan total 236,62 ton," katanya dikutip dari Antara.

Dari seluruh penangkapan ini, baru dua kasus yang naik ke tingkat penyidikan dan satu diantaranya sudah memasuki tahap persidangan.

Diketahui, upaya penyelundupan bawang merah impor melanggar perundangan nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan, dan UU nomor 16 tahun 1992 tentang Karantina ikan, hewan dan tumbuhan serta Peraturan Menteri Pertanian nomor 43 tahun 2012.

Bawang merah hanya bisa masuk melalui beberapa pelabuhan di Indonesia, yaitu, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Soekarno-Hatta Makassar, Belawan Medan, dan pelabuhan bebas di Batam, Bintan dan Tanjung Balai Karimun.

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.