LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Satpol PP Jakbar Sanksi PKL di Pasar Karena Berkerumun, 1 Denda Rp250.000

Menurut Sumardi, pihaknya melakukan sidak di lokasi tersebut lantaran laporan dari masyarakat menyebut kurang menerapkan protokol kesehatan di lokasi tersebut.

2021-09-30 13:54:14
Jaga Jarak Hindari Kerumunan
Advertisement

Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) disanksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. Satu dianataranya didenda Rp250.000.

Penindakan itu dilakukan dalam rangka sidak pembubaran PKL yang berdagang di bahu jalan bawah Jembatan Layang Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat.

"Kita sekaligus untuk ketertiban masker dengan hasil 19 pelanggar, satu denda Rp250.000," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis (30/9) seperti diberitakan Antara.

Advertisement

Menurut Sumardi, pihaknya melakukan sidak di lokasi tersebut lantaran laporan dari masyarakat menyebut kurang menerapkan protokol kesehatan di lokasi tersebut.

Selain itu, ratusan pedagang kaki lima menjajakan barang dagangannya di bahu jalan. Hal tersebut cukup meresahkan warga lantaran jalanan semakin sempit dan menimbulkan kemacetan.

Karena itu, selain menindak yang tidak pakai masker, pihaknya juga membubarkan ratusan pedagang yang beraktivitas di jalanan tersebut.

Advertisement

"Mereka turun ke badan jalan yang akhirnya menyebabkan kemacetan. Jadi orang juga jalan susah akhirnya terjadi gesekan orang berkerumun," ujar Sumardi.

Sumardi melanjutkan, saat ini pihaknya hanya menegur para pedagang dan menyuruh membereskan barang dagangannya.

Namun jika petugas menemukan para pedagang mengulangi kesalahannya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Penindakannya nanti akan kita bawa ke sidang yustisi di bulan Oktober," kata Sumardi.

Maka dari itu, dalam satu bulan ke depan Sumardi beserta jajaran akan melakukan sidak secara rutin guna memantau aktivitas para pedagang.

Baca juga:
Kepala Desa di Ubud yang Viral Karaoke dan Abaikan Prokes Hanya Diberikan Edukasi
Viral Berkaraoke dan Abaikan Prokes, Kepala Desa di Gianyar Diperiksa Polisi
Sepekan Beroperasi, 10 Bioskop di Jakbar Kena Sidak Pemkot
Polda Metro Periksa Manajer Holywings Sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
Langgar Jam Malam PPKM, Shamrock Kitchen & Bar di Tebet Disegel Polisi
Langgar PPKM, Kafe Hingga Tempat Karaoke di Cakung Ditutup Sementara

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.