Sambangi Polsek Setiabudi, Pimpinan DPR Ingin Pastikan Polisi Sigap Tangani TPKS
Dia pun memberikan apresiasi kepada kepolisian telah sigap dalam kasus tersebut. Dia juga menjelaskan pelaku sudah ditangkap dan korban sudah dilakukan visum.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengunjungi Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/1). Dalam kunjungan tersebut Dasco ditugaskan oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk mengecek terkait adanya informasi tindak pidana seksual terhadap anak berusia 9 tahun.
"Kami juga langsung melihat yang menangani yaitu di Polsek Setiabudi," kata Dasco di Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dia pun memberikan apresiasi kepada kepolisian telah sigap dalam kasus tersebut. Dia juga menjelaskan pelaku sudah ditangkap dan korban sudah dilakukan visum.
"Ini kita harapkan ketika UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan, respons dari kepolisian harus cepat," ungkapnya.
Baca juga:
Marak Kasus Kekerasan Seksual, Komnas HAM Harap RUU TPKS Segera Disahkan
MPR Minta Desakan Mempercepat RUU TPKS Jangan Abaikan Kepastian Hukum
Terkait kasus dan kronologi yang sudah dilaporkan di Polsek Setiabudi, Dasco menjelaskan kepolisian akan lebih lanjut mengumumkan kepada publik, Senin(10/1). Lebih lanjut dia menegaskan pihaknya serta kepolisian dan lembaga terkait akan melakukan pendampingan untuk korban.
"Ada lembaga-lembaga yang akan ikut berpartisipasi memulihkan trauma pasca kejadian. Nah ini sebentar lagi kami akan mengunjungi keluarga korban untuk kemudian memberikan simpati dan rasa prihatin yang mendalam atas perhatian ini," ungkapnya.
Baca juga:
Jalankan Arahan Jokowi, Golkar Siap Dukung Pengesahan RUU TPKS
Pemerintah Sudah Susun DIM RUU TPKS
Cak Imin: RUU TPKS Sudah Disepakati jadi Inisiatif DPR pada Januari 2022
Ketua Panja Harap RUU TPKS Bisa Selesai Dibahas Dalam Satu Kali Masa Sidang